Bismillahirrahmanirrahim. Dalam sebuah sikap untuk mengembalikan dinar dan dirham sebagaimana mestinya saya bersama semua pihak mempunyai tujuan yang sama untuk mentaati Allah dan Rasul.
Tulisan ini adalah sebagai tambahan sanggahan bagi mereka yang mempertahankan ‘kehalalan’ uang kertas atau mengatakan dinar dan dirham akan gagal, dan sekaligus menjawab tulisan di website Pengusaha Muslim yang berjudul Hukum Uang Kertas Menurut Islam, detail lihat link ini, yang mereka jadikan dalih berdasarkan keputusan ke-enam al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami pada daurahnya yang kelima di kota Makkah Al Mukarramah dari tanggal 8 sampai 16 Rabi’ul awal 1402 H. (Fatwa yang serupa juga dikeluarkan dalam majalah “al-Buhuts al-Islamiyah” Saudi Arabia thn 1395 H. Dan juga bisa dirujuk dalam kitab “al-Mabadi’ al-Iqtishodiyyah fil Islam”) Continue reading “Sanggahan Terhadap ‘Kehalalan’ Uang Kertas”
You must be logged in to post a comment.