Pasar tidak dimiliki oleh siapapun, karena pasar bukan festival acara kelompok tertentu, namun setiap orang yang datang berhak menggunakan tempat dan berjual beli. Dalam hal ini pasar serupa dengan masjid. Tak seorangpun bisa dicegah dari memasuki pasar, seperti halnya tak seorang Muslimpun bisa dicegah dari memasuki masjid. Dinar dan dirham murni mana saja dapat digunakan di pasar. Anda bisa juga melakukan barter di pasar bebas jika anda mau, selama pembeli dan penjual setuju dengan bentuk tukarannya. #DinarDirham #IslamHapusRiba