BAGAIMANA MENGEMBALIKAN PASAR TERBUKA ISLAM DAN JALAN KEMBALINYA DAR AL-ISLAM

Posted November 29, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam

Oleh: Abbas dan  www.islamhariini.org

Dar al-Islam tidak akan dapat berdiri di dalam suatu kondisi di mana terdapat sistem perbankan dan uang kertas yang diedarkan oleh bank menjadi mata uang yang dominan. Ini merupakan suatu hal yang mustahil. Dar al-Islam merupakan tempat yang bebas dari riba, dimana zakat dan jizya  hidup dan dijalankan sebagaimana semestinya. Tidak mungkin hadir seorang Khalifah tanpa Dar al-Islam. Langkah awal yang dibutuhkan dalam menyatukan berbagai macam elemen yang diperlukan untuk menghadirkan Dar al-Islam adalah dengan menegakkan kembali Pasar Terbuka.

Pada saat ini, umat Muslim akan bisa dilayani dengan lebih baik dengan didirikannya pasar-pasar  terbuka islam. Dampak yang akan dialami dalam kehidupan dan kesejahteraan Muslim akan jauh melampaui dimensi sosial dan politik yang dilimiliki oleh kegiatan muamalah seputar mesjid pada saat ini. Kita perlu menerapkan islam secara utuh bukan hanya di dalam masjid tapi juga diluar masjid dimana kita memulai dair diri sendiri dan lingkungan kita  untuk menerapkan hukum dan aturan pasar sesuai dengan Syari’at secara utuh. (lihat www.islamhariini.wordpress.com)

Dalam mempelajari permasalahan Pasar Islam Terbuka, jangan sampai kita dipusingkan atau merasa rendah diri karena istilah ‘pasar’nya. Karena bahkan dalam bentuk yang paling sederhananya, Pasar Islam Terbuka melampaui mal-mal  masa kini dalam hal aksesibilitas, fasilitas, pilihan dan kemudahan-kemudahannya. Walaupun tata letak dan perencanaan pasar akan berbeda, tergantung kepada lokasi dan kondisi geografi, beberapa area dan peruntukan yang akan dijelaskan di bawah ini merupakan yang paling umum dan didapati di mana-mana:

• Area parkir
• Gudang dan penyimpanan
• Workshop
• Berbagai macam area penjualan
• Fasilitas perkantoran
• Area untuk pameran dan acara-acara seni dan kebudayaan
• Fasilitas transportasi umum
• Pengadilan Islam
• Kantor pasar
• Sarana toilet dan kamar mandi
• Area bongkar muat
• Mesjid

Area-area tersebut di atas akan tergantung kepada besarnya area pasar, iklim dan tradisi lokal  nantinya akan berpengaruh  kepada pengaturan tata letak area penjualan. Contohnya, kita dapat saja mendapati bahwa area penjualan sayuran, buah-buahan dan bahan makanan lainnya terpisah dengan area penjualan pakaian, barang pecah-belah dan alat rumah tangga, elektronik, meubel, perhiasan dan barang-barang mewah, makanan jadi, alat-alat pertukangan, alat transportasi dan kendaraan serta area lelang. Baik pedagang kecil lokal maupun importir besar (walaupun tidak selalu berada dalam lokasi yang berdampingan) akan berada dalam satu area pasar, keduanya pun dapat bertemu langsung dengan masyarakat dan pembeli. Read the rest of this post »

BAGAIMANA MENGEMBALIKAN SISTEM KEUANGAN ISLAM

Posted November 29, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam

Oleh: Abbas/ IMN/ Ribat Jakarta/2000

Dengan menyebut Nama Allah, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Penjelasan ini dibuat sebagai jalan untuk mengenali masalah yang sebenarnya dan untuk mendorong insan muslim yang memiliki keinginan kuat untuk mengamalkan Syari’at secara nyata, sebagaimana semestinya, terutama dalam menegakkan kembali Muamalat islam seperti perdagangan islam, pemerintahan islam, pencetakan dinar-dirham, pasar islam, permodalan islam seperti qirad dan syirkah, fungsi wakaf dan restorasi zakat.

Untuk mengembalikan sistem keuangan islam ada beberapa hal yang menjadi prioritas muslim hari ini yang perlu dikerjakan secepat mungkin, adalah:

1. Penegakan kembali pilar Zakat yang telah runtuh ke dalam bentuk yang sesungguhnya
2. Mengembalikan perdagangan halal; dan
3. Meninggalkan sistem keuangan dunia dan perbankan ribawi

Segala puji bagi Allah yang telah menjanjikan kemenangan atas kaum kafirun bagi siapa saja yang mematuhi perintahNya.

Pejelasan berikut merupakan bagian dari posisi umat Muslim dalam melihat permasalahan uang dan penggunaannya. Dinar-Dirham Islam merupakan pondasi dasar bagi persatuan politik bagi seluruh umat Muslim dewasa ini. Ini merupakan isu utama, di mana kita semua menyetujuinya untuk kemudian bersatu hingga pada satu titik memiliki kekuatan politik yang diperlukan untuk mengatasi isu-isu yang lain. Semua ini bertujuan untuk menegakkan kembali Islam hari ini. Kekuatan kita muslim bertumpu pada ketaatan kepada Allah semata, dengan meneladani Rasulullah, sallallahu ‘alayhi wasallam, dan mengamalkan kembali Amal Madinah. Kita dalam  menjalankan ini tidak berdebat, kita beramal dan berkorban.

Dinar dan Dirham telah kembali dicetak dan disebarkan di Indonesia ( dimulai tahun 2000 oleh Islamic Mint Nusantara). Dalam waktu secepat mungkin, kita akan kembali memulai perdagangan dalam skala lokal dan dunia berbasis Dinar-Dirham. Dinar akan kembali menjadi mata uang umat Muslim dan yang mencoba menghalanginya tidak dapat berbuat apa-apa terhadap ini. Ditambah pula dengan memanfaatkan teknologi sebagai medianya.

Tanpa sadar peradaban modernis-puritan yang selama ini telah disusupi ke dalam Islam sebagai salah satu cara untuk menghancurkan Deen  Islam, sebagaimana yang telah terjadi pada kristen di Dunia Barat, di mana puritanisme  yang dibungkus dengan dalih moralitas digabungkan dengan diterimanya riba sebagai gaya hidup yang mudah dan sebagai cara mendapatkan kekayaan. Pemikiran yang terbelakang ini dikristalisasikan dalam sebuah ide aneh tentang Bank Syari’ah , yang tidak ada bedanya dengan Whisky Syari’ah. Masalahnya bukanlah terletak pada hijab dan penutup wajah wanita, masalahnya adalah uang.

Pejelasan ini dengan segala ketegasan dan kejelasannya dalam mengajak melakukan amalan nyata, adalah sikap kita muslim. Tulisan ini berada di garis depan dawah dan pengajaran Islam dewasa ini. Secara menyeluruh dan lugas, apa yang dikemukakan ini menggaris bawahi dasar dari program penegakan kembali Sistem Keuangan Islam yang akan menyatukan umat Muslim kembali. Rasionalitas ekonomi riba tidak akan menyelamatkan dunia. Hanya yang taat kepada Allah yang akan mendapatkan keberhasilan. Hanya dengan berserah diri kepada Allah kita dapat mencapai sesuatu yang kelihatannya tidak mungkin bagi kita. Masyaallah La hawla wa la quwwata illa billah

Dalam beberapa abad terakhir ini telah kita lihat perkembangan dari sistem keuangan dan ekonomi dengan diperkenalkannya berbagai perangkat sistem keuangan seperti uang kertas, saham, obligasi dan sebagainya telah menggantikan mata uang fitrah yang memiliki nilai intristik seperti Dinar emas dan Dirham perak, di mana kedua mata uang ini merupakan mata uang yang dipergunakan oleh masyarakat Muslim generasi awal.

Kembalinya Pasar Bebas Islam Dan Perdagangan Fitrah
Dalam mengembalikan perdagangan islam diperlukan pemahaman bahwa riba dilarang keras dalam perdagangan islam dan riba terjadi ketika:

• Komoditas Diperlakukan Dengan Cara Yang Bertentangan Dari Fitrahnya, contohnya: menyewakan makanan atau uang (pinjaman berbunga dari sebuah bank), atau pun barang-barang lain yang habis ketika digunakan.
• Aturan Yang Mengada-ada Diterapkan Dalam Perdagangan.ini termasuk praktek monopoli yang didukung oleh perangkat hukum seperti misalnya: hak cipta, paten atau konsep legal tender’yang memungkinkan terjadinya spekulasi dan manipulasi harga.
• Tidak Adanya Pertukaran Nilai Yang Adil. Maksudnya adalah ketika pertukaran yang terjadi tidak didasari oleh kebebasan dan

kewenangan untuk melakukan perhitungan oleh para pihak yang melakukan pertukaran. Dasar dari pertukaran yang adil adalah terjadinya kesetaraan ‘Nilai dengan Nilai’, faktor waktu yang disebabkan oleh penundaan pembayaran tidak seharusnya mempengaruhi nilai dari suatu barang pada saat pertukaran terjadi.

Secara hukum , kita diharuskan untuk menerima sejumlah angka yang tercetak pada selembar kertas atas imbalan dari pekerjaan yang kita lakukan dan barang yang kita hasilkan. Ini adalah riba, ini bukan merupakan pertukaran yang adil. Bank-bank, pasar-pasar modal, perusahaan asuransi dan uang yang di mana kita dipaksa menggunakannya merupakan institusi riba. Tidak diragukan lagi bahwa praktek perdagangan yang selama ini telah menjadi salah satu kekuatan kita untuk melakukan  dakwah telah tercemar. Jelas sekali bahwa ini semua harus dimurnikan kembali.

Sama halnya dengan para pemimpin dari dunia ekonomi ribawi yang kini tengah memperkenalkan Euro  bersama-sama dengan segenap peraturan fiskal dan perdagangan yang dibutuhkan untuk memperkuat praktek ribawi mereka, maka setiap pimpinan jamaah Muslim di Indonesia harus pula mempersiapkan diri mereka masing-masing untuk menyambut kembalinya penggunaan Dinar emas dan Dirham Perak serta segenap infrastrukturnya yaitu Pasar Bebas Islam (Apa itu Pasar Bebas Islam lihat  artikel di website ini juga)

Para pemimpin jamaah Muslim dan para ilmuwan harus mengambil tanggung jawab atas pekerjaan awal dalam meningkatkan kesadaran dari masalah-masalah ini dan memberikan saran dan aturan yang sesuai, dan tentunya para pengusaha atau pedagang Muslim-lah yang harus menjadi ujung tombak pergerakan dalam menggunakan Dinar dan Dirham dalam kehidupan kita sehari-hari. Mereka harus kembali belajar dan mempersiapkan diri mereka untuk kembali menggunakan aturan-aturan perdagangan yang sesuai dengan Syari’at dan menjadi pendukung utama dalam praktek pengumpulan dan pembagian zakat yang sesungguhnya. Para pedagang Muslimlah yang harus memulai penggunaan Dinar Emas dan Dirham Perak untuk pembayaran atas jasa dan barang mereka tawarkan, untuk kemudian mengajak (memberikan penjelasan) kepada para supplier  mereka untuk menerima Dinar dan Dirham sebagai alat pembayaran.

Selama beberapa tahun  ke belakang ini berbagai kegiatan mendasar telah dilakukan, untuk kemudian selalu diteruskan, dalam rangka mengamalkan dan menyusun strategi untuk kembali menerapkan hal-hal yang telah disebutkan di atas. Dalam rangka mengukuhkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang yang nyata (bukan hanya sebagai simbol), maka diperlukan kehadiran beberapa institusi dan aturan pelindungnya. Untuk itu adalah suatu hal yang penting untuk menjabarkan beberapa institusi utama dan konsep-konsep yang akan menjadi tolok ukur bagi kita untuk membuat strategi dan melakukan penerapan yang akan kita lakukan.

Hari ini ada beberapa 6 hal penting yang memiliki fungsi utama dalam menegakkan kembali sistem keuangan menurut Islam adalah :

1. Percetakan Dinar dan Dirham (inisiatif pencetakan telah dilakukan oleh Islamic
Mint Nusantara (IMN) tahun 2000 dan pada tahun 2007 IMN telah menjadi pencetakan mandiri pertama di Nusantara yang siap melayani muslim dan perlu didukung oleh jamaah-jamaah muslim)
2. Jaringan Tempat Penukaran Dinar dan Dirham atau disebut al-wakalah
3. Muhtasib
4. Dinarfirst
(lihat www.dinarfirst.com), Institusi keempat merupakan sebuah institusi yang menggunakan teknologi terkini akan memegang peranan yang penting pada masa kini.

Dan dua institusi penting  yang memiliki peranan penting, di mana institusi-institusi ini memiliki kaitan yang kuat dengan penerapan sistem pada tahap selanjutnya yaitu:
5. Wakaf
6. Pasar Terbuka Islam

Penjelasannya adalah sebagai berikut dari point-point di atas:
1. Percetakan Dinar Dirham
Tugas dan fungsi dari Percetakan Dinar Dirham adalah:
• Mencetak Dinar dan Dirham dalam setiap pecahan yang diperlukan
• Menjaga standar dan kualitas Dinar dan Dirham
• Mencetak fulus
• Melebur Kembali Dinar-Dirham yang sudah rusak karena pemakaian

Fungsi pencetakan ini telah dimulai oleh Islamic Mint Nusantara pada tahun 2000, kemudian dilanjutkan dengan pencetakan dinar-dirham mandiri IMN dimulai tahun 2007 yang terus berlanjut hari ini, insyaallah.

2. Jaringan Tempat Penukaran Dinar dan Dirham
Asal mulanya dari kata al-wakalah yang dapat dilihat di kitab al-Muwattha oleh Imam Malik, sehingga tempat penukaran dinar-dirham dikenal dengan nama wakala ataupun dapat memakai nama seperti gerai ataupun kios, intitusi ini bukan bersifat seperti organisasi, tetapi lebih kepada sifat tanggung jawab yang dijalankan oleh seorang Wakil (ini tercantum dalam al-Muwattha apa itu al-wakil). Syarat-syarat untuk menjadi seorang Wakil adalah Muslim, memiliki sifat yang baik dan terpercaya. (untuk mendapatkan dinar-dirham silahkan lihat jaringan wakala di www.dinarfirst.com). Seorang wakil tidak diperkenankan untuk meminjamkan Dinar dan Dirham, tugas mereka hanyalah melakukan sesuatu atas perintah pemberi kuasa. Wakil hanyalah seseorang yang diberikan kuasa oleh pemilik Dinar dan dirham.

Tugas dan fungsi dari kios wakala atau adalah:
• Menjaga dan mencatat rekening Dinar dan Dirham
• Melakukan pembayaran-pembayaran atas seizin pemilik rekening Dinar dan Dirham
• Melakukan pengiriman Dinar dan Dirham ke segenap penjuru Indonesia
• Mengatur penukaran uang kertas ke dalam bentuk Dinar dan Dirham.

3. Muhtasib
a. Syarat-syarat untuk menjadi seseorang Muhtasib adalah  Muslim, memiliki sifat yang baik dan terpercaya, memiliki ilmu fiqh yang berkaitan  dengan masalah ini dan memiliki kemampuan untuk mengenali riba dalam segala bentuk muslihatnya.
b. Tugas utamanya adalah memastikan agar semua tata cara yang dilakukan oleh para Wakil dan Wakala tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
c. Seorang Muhtasib harus memiliki kekuasaan dan kekuatan untuk memastikan bahwa kondisi tersebut di atas selalu terjaga.
d. Muhtasib dapat melakukan fungsi kontrol kualitas baik secara penimbangan umum ataupun secara khusus.

4. Dinarfirst (www.dinarfirst.com)
Tugas dan fungsi dari sistem Dinarfirst adalah:
• Menyediakan hubungan 24 jam bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan-layanan yang diberikan oleh sebuah Wakala melalui internet.
• Menyediakan fasilitas komunikasi dan jaringan bagi seluruh.

Teknologi handphone menyediakan kemudahan dan efektifitas bagi sebuah media antara yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Karena alasan inilah Dinarfirst.com mengambil bentuk sebagai website dan server  transaksi. Server transaksi akan berfungsi sebagai pusat data dan menyediakan layanan pencatatan yang dibutuhkan oleh seorang Wakil ataupun merchant ataupun semua orang, sementara itu website akan berfungsi sebagai media tatap muka lokal dan dunia bagi seluruh pemilik dinar-dirham di manapun mereka berada.

5. Wakaf
Sepanjang sejarah, lembaga-lembaga utama dan mekanisme pemerintahan dalam sebuah masyarakat Islam tidak dikuasai oleh negara. Selalu ada lembaga-lembaga yang dibiayai oleh individu-individu yang dikenal sebagai awqaf (bentuk jamak dari wakaf), yang secara umum bebas dari kontrol negara. Ia tidak dibiayai secara khusus untuk tujuan tertentu, tidak pula berbentuk lembaga yang secara pribadi dikelola oleh para pendirinya. Akan tetapi lebih tepatnya, sebagaimana yang akan digambarkan sebagai berikut, kepada kondisi di mana seorang atau beberapa orang yang kaya membuat suatu perjanjian yang menyatakan bahwa setiap pendapatan yang didapat dari wakaf akan dialokasikan untuk tujuan-tujuan amal dan kepentingan sosial. Dengan cara inilah sejumlah besar lembaga awqaf, baik yang kecil maupun yang besar, membantu kesejahteraan sosial. Masjid dan pasar dikelolah oleh lembaga awqaf.

6. Pasar Terbuka Islam
Pasar Terbuka dapat menjamin setiap Muslim untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam mencari nafkah. Sebuah kota dapat dinilai dari keberadaan dan kondisi pasarnya. Seiring dengan hilangnya pemerintahan Islam maka berarti aturan-aturan dan hukum dalam pasar, sebagaimana  yang terjadi pada hukum Islam yang berkaitan dengan masalah sosial, telah ditinggalkan. Sebagai akibatnya, pasar-pasar terbuka berikut instrumen pendukungnya seperti karavan, perjanjian dagang Islam, paguyuban dan yang paling penting awqaf, lenyap di setiap persada Muslim. Lembaga-lembaga sosial inilah yang menjadi inti utama dari etos sosial dinamis yang unik dan kuat.

Mengembalikan pasar terbuka adalah prioritas kita dengan kembali mempelajari dan menjalankannya, untuk diikuti dengan penegakan kembali setiap hukum dan aturan yang berlaku dalam pasar sesuai dengan perintah Qur’an dan sunnah dari Rasulullah, shalallahu ‘alayhi wa sallam, sehingga keadilan dan persamaan dapat kembali hadir dalam perniagaan dan perdagangan umat Muslim. Ini harus dilihat sebagai langkah awal bagi tercapainya kedaulatan Islam.

SUPPORT SALMAN ISLAMIC OPEN MARKET-BANDUNG.

Posted November 25, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam

sumber: www.islamhariini.org

Setelah libur lebaran, Alhamdulillah Pasar Islam Salman ITB mulai bisa dilaksanakan lagi. Minggu pertama diadakan tanggal 23-24 Oktober & minggu kedua tanggal 30-31 Oktober 2009. Insya Allah Pasar Islam Salman ITB ini akan dilakukan setiap hari jumat dan sabtu. Dari respon para pedagang semakin baik, hal ini terlihat semakin banyaknya pedagang untuk ikut berpartisipasi dalam pasar Islam ini. Tenda yang disediakan yang hanya cukup menampung 20 pedagang, pada minggu kedua sudah tidak bisa menampung lagi sehingga ada beberapa pedagang yang ikut berjualan di luar tenda.Memasuki minggu kedua pasar Islam, dilihat dari omzet pedagang semakin naik, meskipun dari pihak panitia sudah mewanti-wanti bahwa tujuan berdagang dalam pasar Islam itu bukan omzet tapi dakwah, menghindari riba dan menghidupkan sunnah yang telah mati.

Respon dari pengunjung pasar Islam, Alhamdulillah semakin baik. Hal ini terlihat dari animo pengunjung yang antri di tempat informasi, yang berbelanja dan dinar dirham fulus yang keluar, bahkan pihak panitia sampai kehabisan fulus di minggu kedua Pasar Islam dari siang hari pertama dan hari kedua untuk memback up transaksi di pasar Islam. Kejadian menarik dari pasar Islam ini adalah beberapa pedagang sudah bisa menjelaskan langsung kepada pengunjung tentang dinar dirham dan pasar Islam, bahkan ada pedagang yang jalan-jalan membagikan brosur pasar Islam dan sambil menjelaskan kepada para pengunjung sedangkan dagangannya malah ditinggalkan. Ada pula pedagang yang membantu pedagang yang lain untuk menukarkan uang pembeli ke tempat penukaran.

Untuk meningkatkan keilmuan, para pedagang ditekankan untuk mengikuti kajian muamalah setiap hari Rabu. Kajian muamalah ini isinya membahas tentang riba, fiqih dagang, dinar dirham dan pasar Islam. Ilmunya dipelajari hari Rabu, sedangkan prakteknya hari jumat dan sabtu di Pasar Islam. Para pedagang dijelaskan tentang bagaimana mengambil keuntungan dari harga jual, menawarkan barang kepada pembeli dengan memberi tahu cacat barang dan tidak memaksa pembeli sehingga harus terjadi transaksi tetapi berusaha untuk mencari solusi yang terbaik bagi pembeli sehingga tertanam kepercayaan di dalam benak konsumen.

Harga-harga barang di Pasar Islam harusnya lebih murah karena tidak dikenakan biaya sewa dan pajak. Insya Allah barang-barang di Pasar Islam juga terjaga dari hal yang melanggar syar’i. Sebagai bukti, pada minggu pertama Pasar Islam ada barang-barang yang ‘diamankan’ oleh muhtasib (pengawas pasar) dengan memberi tahu pedagang bahwa ada beberapa dagangannya yang melanggar syar’i sehingga dilarang dijual di Pasar Islam.

Semua barang dagangan dihargakan dalam dinar, dirham dan fulus sehingga terhindar dari inflasi. Maka Pasar Islam harusnya bisa menjadi solusi bagi kaum muslimin terhadap permasalan pasar yang terjadi sekarang ini. Para pedagang pun dijelaskan agar tidak saling menjatuhkan antar pedagang bahkan harus saling bantu ketika pedagang di sebelahnya memerlukan bantuan. Alhamdulillah, antar pedagang sudah saling berinteraksi dan melakukan transaksi juga dengan menggunakan dinar dan dirham.

Pengunjung Pasar Islam, Alhamdulillah sudah mulai menyukai pasar Islam seiring dengan meningkatnya pemahaman mereka tentang Pasar Islam. Hal ini terlihat dari pertanyaan para pengunjung pasar, “Kapan Pasar Islam ada lagi?”. Tidak sedikit juga yang mengeluh karena harus menukarkan fiat money-nya ke dirham dan fulus dengan alasan repot. Hal ini terjadi karena ketidakpahaman pengunjung tentang edukasi yang kita lakukan. Pihak panitia selalu terbuka terhadap saran dan kritik baik dari pedagang maupun pengunjung. Kita sadar bahwa masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan Pasar Islam ini. Tetapi setidaknya kita sudah mulai berusaha untuk menghindari riba dan menghidupkan sunnah yang telah mati. Atas dasar kecintaan kepada Allah dan Rasulullah Saw, kita berusaha melaksanakan dengan sekuat tenaga dan secepat mungkin. Permudahkanlah jalan kami ya Allah, Amiin.

Pasar Islam Salman ITBSetelah libur lebaran, Alhamdulillah Pasar Islam Salman ITB mulai bisa dilaksanakan lagi. Minggu pertama diadakan tanggal 23-24 Oktober & minggu kedua tanggal 30-31 Oktober 2009. Insya Allah Pasar Islam Salman ITB ini akan dilakukan setiap hari jumat dan sabtu.Dari respon para pedagang semakin baik, hal ini terlihat semakin banyaknya pedagang untuk ikut berpartisipasi dalam pasar Islam ini. Tenda yang disediakan yang hanya cukup menampung 20 pedagang, pada minggu kedua sudah tidak bisa menampung lagi sehingga ada beberapa pedagang yang ikut berjualan di luar tenda.

Memasuki minggu kedua pasar Islam, dilihat dari omzet pedagang semakin naik, meskipun dari pihak panitia sudah mewanti-wanti bahwa tujuan berdagang dalam pasar Islam itu bukan omzet tapi dakwah, menghindari riba dan menghidupkan sunnah yang telah mati.   Respon dari pengunjung pasar Islam, Alhamdulillah semakin baik. Hal ini terlihat dari animo pengunjung yang antri di tempat informasi, yang berbelanja dan dinar dirham fulus yang keluar, bahkan pihak panitia sampai kehabisan fulus di minggu kedua Pasar Islam dari siang hari pertama dan hari kedua untuk memback up transaksi di pasar Islam. Kejadian menarik dari pasar Islam ini adalah beberapa pedagang sudah bisa menjelaskan langsung kepada pengunjung tentang dinar dirham dan pasar Islam, bahkan ada pedagang yang jalan-jalan membagikan brosur pasar Islam dan sambil menjelaskan kepada para pengunjung sedangkan dagangannya malah ditinggalkan. Ada pula pedagang yang membantu pedagang yang lain untuk menukarkan uang pembeli ke tempat penukaran.

Untuk meningkatkan keilmuan, para pedagang ditekankan untuk mengikuti kajian muamalah setiap hari Rabu. Kajian muamalah ini isinya membahas tentang riba, fiqih dagang, dinar dirham dan pasar Islam. Ilmunya dipelajari hari Rabu, sedangkan prakteknya hari jumat dan sabtu di Pasar Islam.Para pedagang dijelaskan tentang bagaimana mengambil keuntungan dari harga jual, menawarkan barang kepada pembeli dengan memberi tahu cacat barang dan tidak memaksa pembeli sehingga harus terjadi transaksi tetapi berusaha untuk mencari solusi yang terbaik bagi pembeli sehingga tertanam kepercayaan di dalam benak konsumen. Harga-harga barang di Pasar Islam harusnya lebih murah karena tidak dikenakan biaya sewa dan pajak. Insya Allah barang-barang di Pasar Islam juga terjaga dari hal yang melanggar syar’i. Sebagai bukti, pada minggu pertama Pasar Islam ada barang-barang yang ‘diamankan’ oleh muhtasib (pengawas pasar) dengan memberi tahu pedagang bahwa ada beberapa dagangannya yang melanggar syar’i sehingga dilarang dijual di Pasar Islam.

Semua barang dagangan dihargakan dalam dinar, dirham dan fulus sehingga terhindar dari inflasi. Maka Pasar Islam harusnya bisa menjadi solusi bagi kaum muslimin terhadap permasalan pasar yang terjadi sekarang ini. Para pedagang pun dijelaskan agar tidak saling menjatuhkan antar pedagang bahkan harus saling bantu ketika pedagang di sebelahnya memerlukan bantuan. Alhamdulillah, antar pedagang sudah saling berinteraksi dan melakukan transaksi juga dengan menggunakan dinar dan dirham.Pengunjung Pasar Islam, Alhamdulillah sudah mulai menyukai pasar Islam seiring dengan meningkatnya pemahaman mereka tentang Pasar Islam. Hal ini terlihat dari pertanyaan para pengunjung pasar, “Kapan Pasar Islam ada lagi?”. Tidak sedikit juga yang mengeluh karena harus menukarkan fiat money-nya ke dirham dan fulus dengan alasan repot. Hal ini terjadi karena ketidakpahaman pengunjung tentang edukasi yang kita lakukan.

Pihak panitia selalu terbuka terhadap saran dan kritik baik dari pedagang maupun pengunjung. Kita sadar bahwa masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan Pasar Islam ini. Tetapi setidaknya kita sudah mulai berusaha untuk menghindari riba dan menghidupkan sunnah yang telah mati. Atas dasar kecintaan kepada Allah dan Rasulullah Saw, kita berusaha melaksanakan dengan sekuat tenaga dan secepat mungkin. Permudahkanlah jalan kami ya Allah, Amiin.

*ketika tulisan ini di buat, telah dibentuk Paguyuban Pasar Salman yang beranggotakan para pedagang yang terikat dalam satu tujuan yaitu mengembalikan perdagangan islam yang secara bertahap mulai meninggalkan system riba.

DINAR-DIRHAM SEBAGAI JALAN KEMBALINYA PASAR ISLAM DI NUSANTARA

Posted November 23, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, IMN, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam, Ribat-Jakarta

Pasar Bebas Islam Salman-ITB Bandung 2009

Sumber: Islamhariini, Amir di Ribat Jakarta dan IMN

Tulisan ini berguna bagi orang-orang yang mencari kebenaran dan beramal dengan niat yang ikhlas semata karena mengharap ridha Allah dan mengikuti rasulullah salallahu alaihi wassalam. Semoga tulisan singkat dalam urusan terkait dangan apa yang tengah kami kerjakan ini bisa juga segera di amalkan oleh seluruh muslim di nusantara secara bersama, semoga bisa menjadi pembuka hati dan pikiran kita semua, marilah kita berlomba-lomba dalam kebaikan bukan dalam kedengkian dan permusuhan, mari kita satukan hati kita karena Allah semata bukan karena selain Allah.

Pertama untuk mengingatkan apa niat kita dan memperjelas apa-apa yang akan dan tengah kita kerjakan terkait dengan dinar-dirham, wakala, pasar islam, wakaf, qirad-syirkah agar tidak bercampur baur dengan alasan-alasan sepihak dan picik segelintir pihak, yang akhirnya membuat kita tidak bersatu dan terkotak-kotak hanya karena kurang kebijaksanaan (hikmah) dalam menyikapi berbagai hal disekililing dinar-dirham yang terus berproses di nusantara ini dan tentu segala perbedaan memang akan selalu ada tapi tidak membuat kita buta akan keadilan, kejujuran, adab dan kebenaran. Kedua tidak ada alasan kita untuk mempersulit orang lain ataupun menghalangi orang lain untuk menjalankan itu semua ketika itu jelas bersumber kepada Al-quran dan Sunnah dan merujuk kepada sumber-sumber yang jelas ilmu dan amalnya.

Para pecinta sejati tidak berfikir secara lahiriah untuk dirinya sendiri, melainkan kepada sesama muslim dan semesta. Batiniahnya hanya sibuk untuk Allah. Inilah keutamaan sejati Rasul, salallahu alaihi wasalam. Masyaallah la quwatta ila billah.

Perdagangan Islam
Ketika Rasulullah salallahu alaihi wassalam hijrah dari Mekkah ke Madinah maka ada dua hal penting yang beliau lakukan yaitu mendirikan bagunan Masjid dan Pasar yang terbuka bagi siapa saja dan di pasar itu tidak ada cukai, sewa ataupun pajak di dalamnya, juga dilarang keras terjadinya transaksi yang mengandung riba. Artinya, sekali harga atau nilai dari sesuatu telah disetujui, maka nilai atau harga tersebut tidak dapat ditambah tanpa adanya alasan yang kuat. Penundaan pembayaran dari suatu barang atau jasa bukanlah merupakan alasan yang sah untuk menambah harga dari barang atau jasa tersebut.

“Allah telah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba” al-quran surat 2:274

Allah telah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba, para ‘ulama pun telah menjelaskan bahwa seluruh sistem keuangan dunia dewasa ini telah dikotori oleh riba. Tanpa adanya keraguan, yang termasuk di dalam kategori ini adalah sistem perbankan, lembaga-lembaga keuangan, pasar modal, uang yang kita gunakan, bentuk-bentuk dari perjanjian bisnis dan segenap transaksinya.

Seperti yang telah diriwayatkan, Rasul, sallallahu ‘alayhi wa sallam, berkata bahwa serendah-rendahnya perbuatan riba itu tujuh puluh kali lebih buruk daripada berzina dengan ibu sendiri di dalam Ka’bah

Dalam menjalankan ini kita perlu kembali melihat ke sumber awal di Madinah, dan tiga generasi awal sebagai cetak biru model suatu masyarakat, pemerintahan dan perdagangan serta urusan sosial ke masyarakatan yang berjalan secara fitrah.

Pasar Bebas Islam Dulu dan Hari Ini
Landasan dalam perniagaan Islam penting lainya adalah pasar. Aturan yang paling mendasar untuk menegakkan yang benar dan yang salah dalam perniagaan adalah menurut fiqh yang bersumber al-quran dan sunnah kepada contoh ilmu dan amal dimulai masa Rasulullah salallahu alaihi wassalam dan tiga generasi awal yang terbaik. Pasar adalah tempat dimana terjadi jual beli barang dan jasa. Pasar adalah tempat umum bagi khalayak. Pasar tidak dimiliki, namun setiap orang yang datang berhak menggunakan lapaknya, dan berjual beli sampai malam.

Kebebasan pasar adalah hal pokok dalam membahas perniagaan Islam. Sayangnya pernyataan `kebebasan pasar` telah dicemari oleh para ekonom-ribawi. Perbedaan terpenting pasar bebas Islam dan pasar kapitalistik adalah hal seperti bunga, pasar uang, surat hutang, kredit berbunga,bursa efek dianggap sebagai bagian kebebasan pasar maka bagi kita umat Islam riba adalah pelanggaran dan ketidak adilan yang dilarang oleh Allah dan rasulnya.

Dengan kata lain riba menghancurkan kebebasan. Dalam pasar bebas Islam diperlukan alat tukar yang bebas dipilih oleh khalayak – perlu di ingat bahwa aspek terpenting dalam Islam adalah saling ridha (antarodhin). Riba, paksaan, hak istimewa, pajak, monopoli, semuanya meluluhlantakan hakikat kebebasan pasar yang fitrah model madinah

Dalam pasar Islam tak seorangpun yang membayar sewa dalam bentuk apapun, Seluruh pengeluaran kebersihan, keamanan dan pemeliharaan bangunan pasar dibayar dengan waqaf. Dua bidang tersebut terbagi dengan jelas. Dalam hal ini pasar serupa dengan mesjid. Tak seorangpun bisa dicegah dari memasuki pasar, seperti halnya tak seorang muslimpun bisa dicegah dari memasuki mesjid kecuali untuk maksud yang jelas-jelas dilarang. Maka tanah yang dipakai membangunnyapun adalah tanah waqaf, hingga kepemilikannya berada ditangan umat dan untuk kesejahteraan penuh umat yang tidak dibedakan suku, ras, dan agama. Sepanjang ada sejumlah pedagang, sepuluh atau dua puluh orang pun, yang tinggal di berbagai wilayah nusantara atapun antar negara sepanjang sepakat dapat memulai perdagangan nasional dan internasional dengan menggunakan dinar-dirham sebagai alat barter-bebas sukarela ini maka secara fitrah perdagangan itu dapat berlangsung, dan ini sebuah pilihan bagi muslim dalam mentaati perintah Allah untuk meninggalkan riba dan menghalalkan perdagangan (jual-beli), demikianlah penjelasan singkat tentang pasar.

Abu Bakr ibn Abi Maryam meriwayatkan bahwa beliau mendengar Rasulullah salallaahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Masanya akan tiba apabila tidak ada apapun yang berguna selain dinar dan dirham.” (Masnad Imam Ahmad Ibn Hanbal).

Kemudian, dalam Al-Muqaddimah, Ibn Khaldun mengaitkan pentingnya dinar emas dan dirham perak pada perkara-perkara berikut yakni zakat, perkawinan, dan hudud. Memahami mengapa dinar perlu dikembalikan berarti memahami bagaimana zakat seharusnya ditegakkan, yang telah tersingkir akibat berubahnya hakikat kekayaan manusia. Allah subhana wa ta’ala dan Rasulullah salallaahu ‘alayhi wasallam telah memerintahkan Muslim untuk memerangi (meninggalkan) riba.

Dalam beberapa abad terakhir ini telah kita lihat perkembangan dari sistem keuangan dan ekonomi dengan diperkenalkannya berbagai perangkat sistem keuangan seperti uang kertas, saham, obligasi dan sebagainya telah menggantikan mata uang fitrah yang memiliki nilai intristik seperti Dinar emas dan Dirham perak, di mana kedua mata uang ini merupakan mata uang yang dipergunakan oleh masyarakat Muslim generasi awal.

Kembalinya Pasar Bebas Islam Dan Perdagangan Fitrah
Dalam mengembalikan perdagangan islam diperlukan pemahaman bahwa riba dilarang keras dalam perdagangan islam dan riba terjadi ketika:

• Komoditas Diperlakukan Dengan Cara Yang Bertentangan Dari Fitrahnya, contohnya: menyewakan makanan atau uang (pinjaman berbunga dari sebuah bank), atau pun barang-barang lain yang habis ketika digunakan.

• Aturan Yang Mengada-ada Diterapkan Dalam Perdagangn.Ini termasuk praktek monopoli yang didukung oleh
perangkat hukum seperti misalnya: hak cipta, paten atau konsep legal tender’yang memungkinkan terjadinya spekulasi dan manipulasi harga.

• Tidak Adanya Pertukaran Nilai Yang Adil. Maksudnya adalah ketika pertukaran yang terjadi tidak didasari oleh
kebebasan dan kewenangan untuk melakukan perhitungan oleh para pihak yang melakukan pertukaran. Dasar dari
pertukaran yang adil adalah terjadinya kesetaraan ‘Nilai dengan Nilai’, faktor waktu yang disebabkan oleh penundaan pembayaran tidak seharusnya mempengaruhi nilai dari suatu barang pada saat pertukaran terjadi
.

Dalam perdagangan islam kita tidak mengenal copyrights dan patent tapi yang dikenal adalah copy-left, karena copyright bukanlah bagian dari islam, copyright berasal dari tatacara kuffar yang diambil pakaikan kedalam kehidupan masyarakat islam.

Copyrights dan patent tidak lain adalah monopoli atau melegalkan monopoli dan seperti kita ketahui monopoli tidak diperbolehkan menurut hukum islam. Dan ini berkaitan dengan bagaimana kita perlu menjalankan guild atau gilda (paguyuban) kedalam kondisi alami di dalam perdagangan islam. Monopoli telah digunakan oleh kapitalis bersamaan dengan pengambil-alihan kepemilikan melalui perbankan (hutang dan riba), lalu melarang dan memperkecil wilayah pasar, terjadinya inflasi dan bank yang bertujuan menghancurkan paguyuban (kumpulan pekerja ahli yang mandiri terdiri atas master, anggota dan apprentice), inilah cerita awal bagaimana paguyuban hilang di akhir abad 18 ketika mulai berjalan sebuah sekte yang disebut the economist. Hukum mengenai Copyright dan Patent diperkenalkan di Perancis pada tahun 1863, Parlemen Perancis.

Jadi kebohongan besar bahwa paguyuban mati karena ‘sebab alamiah’ yaitu denga hadirnya mesin-mesin pabrik, ini adalah tidak benar, jadi gilda lenyap karena berjalannya praktek riba dalam kehidupan kita dan dimapankan dalam bentuk apa yang kita kenal dengan negara dan kapital. Ketika paguyuba-paguyuban hancur artinya masyarakat menerima peran negara (kapital), dimana sebelumnya masyarakat menjaga dirinya sendiri, sekarang masyarakat membutuhkan negara (dalam pengertian negara kapital adalah bank dan riba), ini adalah suatu kehancuran.

Masyarakat Islam melindungi dan mendukung oleh para penemu, dan para ahli dengan menciptkan wakaf yang bertujuan untuk mendukung mereka. Amir-Amir dan kota-kota saling berlomba untuk menciptkan situasi yang terbaik pada saat itu. Istanbul adalah salah satu contohnya, dimana tiga perempat kota adalah wakaf, pada saat itu perdagangan terbuka (tidak ada monopoli dan pajak ataupun cukai) dalam kebebasan untuk mengakses ke pasar-pasar (pasar islam) dengan gilda-gilda, dimana ini diperbolehkan dan dilindungi.

Hari ini kita hidup dimana segala sesuatu di monopoli, dan ini bukan hal yang alamiah, kita tidak bisa menerima ini terus menerus, karena itu kita perlu keluar dari apa-apa yang tidak sesuai dengan cara hidup kita sebagai muslim untuk.

Pasar Islam dan Jamaah-Jamaah Islam Di Nusantara
Dinar-Dirham berserta kaitannya sudah dikerjakan lebih dari 10 tahun di Indonesia, dan untuk apa ini dikerjakan? tentunya untuk masyarakat muslim nusantara, bukan untuk kepentingan segelintir orang-orang atau kumpulan ataupun organisasi.

Setelah beredarnya dinar-dirham yang telah dicetak oleh Islamic Mint Nusantara maka berikutnya yang harus dikerjakan oleh jama’ah-jama’ah muslim dan pimpinan mereka adalah menjalankan kembali fungsi pasar-pasar bebas sebagai mana mestinnya (lihat tulisan yang membahas ini di www. islamhariini.wordpress.com/2009/10/29/membangun-muamalat-islam-ad-dien-al-muamalat/), dan alhamdulillah kini telah berjalan model awal Pasar Bebas Islam Salman-ITB yang didukung penuh oleh Jama’ah Salman, Islamic Mint Nusantara (IMN), Dinarfirst dan elemen-elemen masyarakat muslim di lingkungan Salman.

Pasar Islam Salman tersebut dibentuk oleh jamaah Salman-ITB tahun 2009 dan kini telah berjalan, pada saat ini telah dibentuk Paguyuban Pedagang Pasar Salman yang beranggotakan 40 pedagang yang secara terlibat aktif, mereka mempunyai muhtasib yang mengawasi berjalannya pasar tersebut dan muhtasib sudah memiliki pengetahuan tentang tatacara penimbangan dan pengukuran kadar. Muhtasib Pasar Islam Salman mengawasi peredaran dinar-dirham yang ada di pasar, jika ada koin yang tidak sesuai standar atau berkualitas buruk maka muhtasib akan menarik koin tersebut dari peredaran di pasar lalu dilebur ulang dan dicetak kembali sesuai standar dan ini telah berjalan dengan Islamic Mint Nusantara sebagai pencetakan mandiri.

Dengan telah hadirnya Islamic Mint Nusantara sebagai pencetakan pertama yang mandiri dalam tujuan dawah dan jihad fisabililah untuk bersama-sama membersihkan riba dari kehidupan kita, maka kami mengajak dan membantu jamaah-jamaah islam  dimanapun berada untuk segera mengambil manfaat dari keberadaan IMN, antara lain kami mengusulkan untuk secepatnya:

• Mengedarkan koin Dinar-Dirham, untuk mendapatkannya bisa langsung menghubungi Islamic Mint Nusantara      ataupun www.dinarfirst.com ataupun wakala terdekat kami di wilayah masing-masing jamaah ataupun lebih IMN dapat membantu jamaah-jamaah islam di nusantara untuk segera mencetak koinnya sendiri.
• Membuat wakala atau tempat penukaran Dinar-Dirham dilingkungan jamaah-jamaah islam Nusantara dan IMN siap membantu dalam apa-apa yang kami mampu menunjukan cara menjalankannya
• Mengaktifkan fungsi Pasar Islam dalam jamaah-jamaahnya muslim di Nusantara dan IMN siap membantu dalam apa-apa yang kami mampu (Pasar  Terbuka berdasarkan wakaf)
• Pimpinan jamaah-jamaah islam perlu segera menunjuk Muhtasib di Pasar Bebas Islam dalam lingkungan    jamaahnya.
• Membentuk Paguyuban Pedagang Pasar
• Caravan (distribusi terbuka antar Pasar Islam)
• Menyiapkan kontrak-kontrak permodalan Islam seperti Qirad dan Syirkah dalam tatacara sebenarnya.
• Pimpinan jamaah-jamaah islam mengaktifkan Institusi Qadi dan Fuqaha yang memahami kitab-kitab klasik seperti al- Umm dari Imam Syafii atau al Muwattha dari Imam Malik ataupun Bidayatul Mujtahid dari Ibn Rushd dan lainnya.

Kami IMN siap membantu dan bergabung dengan jamaah-jamaah yang punya komitmen kuat dalam penegakan kembali perdagangan islam, meninggalkan riba dan mengembalikan tiang zakat sebagaimana mestinya seperti yang sudah kami paparkan sekilas di atas dan lebih lengkapnya bisa di baca dalam website ini juga.

Kami katakan sekali lagi urusan dinar-dirham dan segala kaitannya adalah untuk muslim dan sungguh tidak bijaksana jika ada pihak-pihak yang mengklaim paling berhak dalam urusan ini, Silahkan kontak kami di info@islamhariini.org atau info@dinarfirst.com, atau bergabung di komunitas dinar-dirham pada www.facebook.com/dinardirham untuk mendapat penjelasan bagaimana ini semua bisa berjalan di wilayahnya masing-masing.

PENGETAHUAN UMUM SEKITAR EMAS

Posted November 19, 2009 by fuqara
Categories: EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, Islamic Mint Nusantara

sumber: islamhariini

Emas telah dikenal dalam berbagai peradaban manusia dan digunakan untuk berbagai keperluan antar lain yang paling umum saat ini adalah perhiasan, berbentuk koin emas, industri elektronik, kedokteran atau berbentuk lantakan yang disimpan. Dengan melihat perkembangan dinar emas di Indonesia perlulah kita memahami pengetahuan sekitar emas yang kami tulisakan dibawah ini

Karakteristik fisik dan kimia emas
Simbol kimia emas : Au
Nomor atom : 79
Berat atom :196.967
Berat jenis : 19.32
Daya rentang : 11.9
Titik lebur : 1063 derajat
Kekerasan (brinell) : 25
Keberadaan emas pada kerak bumi : 0.005 bagian per juta
Produksi tambang terestimasi : >100.000 ton sejak dumunculkan

Berat dan Ukuran
1 troy ons : 31,1034 gram
1 troy ons : 480 grain
1 troy ons : 20 punt
1 troy ons : 1,0971 ons avoirdupois (Amerika)
3,75 troy ons : 10 tola (India)
6,02 troy ons : 5 tael (Cina)
32,15 troy ons : 1 metrik ton (1.000 kg)

Untuk dijadikan brang perhiasan, logam mulia perlu dilebur dengan logam lain karena logam mulia, khususnya emas, memiliki sifat yang sangat lunak. Tujuan dari peleburan adalah agar barang menjadi lebih kuat atau untuk menghasilkan warna tertentu sesuai kebutuhan.

Sebagai logam mulia yang lunak maka untuk kepentingan membuat perhiasan emas pun jelas perlu dilebur dengan logam lain. Dalam proses peleburan emas dengan logam lain, kita dapat melihat adanya tiga fenomena utama, yakni perbedaan warna, perbedaan nilai karat, dan ongkos pembuatan.

Perbedaan Warna
Hasil perpaduan emas dengan logam lain akan menghasilkan warna yang berbeda-beda, contohnya adalah sebagai berikut:
Emas MERAH: emas murni+tembaga
Emas KUNING: emas murni+perak murni
Emas PUTIH: emas murni+timah sari + nikel + perak murni
Emas HIJAU: emas murni + perak murni + kadmiun + tembaga
Emas BIRU: emas murni + besi
Emas JINGGA: emas murni + perak murni + tembaga
Emas COKLAT: emas murni + palladium + perak murni
Emas ABU-ABU: emas murni + tembaga + besi
Emas UNGU: emas murni + alumunium

Perbedaan Nilai Karat
Peleburan emas dengan logam lain dengan sendirinya akan menghasilkan perbandingan kuantum (perbandingan jumlah logam). Perbandingan ini lazim disebut dengan istilah karat. Perbandingan campuran ini memiliki kisaran antara 1 karat sampai 24 karat. Dengan demikian, untuk melihat seberapa besar kemurnian emas yang terkandung, kita dapat mengetahui nilai dari karatnya. Berikut ini adalah jumlah kandungan emas yang dilebur dengan logam lain dalam nilai karat:

24 karat adalah 24 bagian terdiri dari emas murni.
23 karat adalah 23 bagian terdiri dari emas murni+1 bagian dari logam lain.
22 karat adalah 22 bagian terdiri dari emas murni+2 bagian dari logam lain.
21 karat adalah 21 bagian terdiri dari emas murni+3 bagian dari logam lain.
20 karat adalah 20 bagian terdiri dari emas murni+4 bagian dari logam lain.
19 karat adalah 19 bagian terdiri dari emas murni+5 bagian dari logam lain.
18 karat adalah 18 bagian terdiri dari emas murni+6 bagian dari logam lain.
17 karat adalah 17 bagian terdiri dari emas murni+7 bagian dari logam lain.
16 karat adalah 16 bagian terdiri dari emas murni+8 bagian dari logam lain.
15 karat adalah 15 bagian terdiri dari emas murni+9 bagian dari logam lain.
14 karat adalah 14 bagian terdiri dari emas murni+10 bagian dari logam lain.
12 karat adalah 12 bagian terdiri dari emas murni+12 bagian dari logam lain.
10 karat adalah 10 bagian terdiri dari emas murni+14 bagian dari logam lain.
8 karat adalah 8 bagian terdiri dari emas murni+16 bagian dari logam lain.
6 karat adalah 6 bagian terdiri dari emas murni+18 bagian dari logam lain.

BERHENTINYA WAKALA, KEMBALINYA PASAR ISLAM DAN PERIHAL RATE DINAR-DIRHAM

Posted October 31, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam, Ribat-Jakarta

makam_ziarah

Sumber: www.islamhariini.org

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan kembalinya pasar islam maka kembalinya digunakan dinar-dirham sebagai alat tukar bebas sukarela, artinya fungsi wakala sebagai tempat pertukaran uang kertas kepada emas dan perak akan hilang dengan sendirinya ketika terus berkembangnya tempat-tempat atau pedagang yang menerima dinar-dirham sebagai alat tukar bebas. Semua barang-barang terutama komoditas nyata akan segera diukurkan kepada dinar-emas dan dirham perak, bukan angka-angka khayal uang kertas. Maka tugas kita setiap muslim yang telah mengerti dan memiliki dinar-dirham adalah mulai memakainya dalam lingkungan terdekat, yaitu keluarga, teman-teman, saudara, tempat kerja sehingga akhirnya tidak perlunya lagi pertukaran kepada uang kertas.

Dengan berkurangnya pertukaran dinar-dirham ke pada kertas atau sebaliknya maka peran wakala sebagai tempat pertukaran itu akan hilang dengan sendirinya dan kita telah mulai meninggalkan riba secara langsung, wakala akan kembali kepada fungsi awalnya sebagai tempat penitipan dari seseorang yang memiliki harta kepada seorang yang dipercayakan untuk menjaganya. Pertukaran kertas kepada emas ataupun perak yang dilakukan saat ini adalah bukan kondisi normal dan harus segera ditinggalkan karena jelas mengandung unsur riba. Maka ketika seseorang mendirikan wakala harus disampaikan bahwa fungsi wakala adalah sebagai sosial kemasyarakatan bukan sebagai syirkat ataupun lainnya, wakala bertujuan pelayanan umum yang bersifat sementara.

Ada contoh yang baik dan perlu di didukung di bandung yaitu ada satu wakala yaitu wakala Ghuroba di Salman ITB sudah melangkah lebih jauh kedepan yaitu dengan telah mulai meninggalkan ukuran nominal kertas sebagai exchange rate tapi dinar-dirham langsung diukurkan kepada komoditas, ini mulai berjalan hari ini (30/10/09), Dan yang lebih menarik wakala ghuroba tersebut menjadi bagian dari Warung Ghuroba yang telah menerapkan penggunaan dinar-dirham sebagai alat tukar bebas sukarela kepada barang-barang yang dijualnya, sehingga semakin memperkecil pertukaran kertas-kertas kepada emas atau perak.

RATE DINAR-DIRHAM SEBUAH KEKELIRUAN UMUM
Kalau kita mau melihat lebih jauh maka saat ini salah satu kesalah-pahaman umum terhadap pengertian rate dinar atau dirham dikarenakan dinar-dirham masih diukurkan kepada nilai imajiner nominal uang kertas dan selama kita masih melakukan pertukaran uang kertas kepada dinar-dirham atau sebaliknya maka rantai uang kertas tersebut tidak akan putus dan terus anda terjebak dalam cara berpikir dirham-dinar murah dan mahal ataupun mempermasalahkan satu rate atau hal lainnya, padahal cara menghitung dan melihatnya saja sudah bermasalah, tidak begitu jika kita ingin segera meninggalkan pertukaran dinar-dirham terhadap kertas atau sebaliknya, lalu bagaimana?

Pertama perlu disadari koin dinar-emas dan dirham perak itu mempunyai satuan tertentu, kadar serta kemurniannya, berbeda dengan uang kertas tidak mempunyai satuan, uang kertas diukur dari nominal angka imajiner, disinilah letak masalahnya terhadap rate dinar-dirham yang di lihat hari ini ketika diaplikasikan kepada komoditas atau barang sehari-hari.

Saat ini yang menjadi penghalang orang-orang untuk mengerti harga dan nilai suatu barang dan jasa terhadapa dinar-dirham adalah karena sulitnya meninggalkan fantasi penghitungan rate yang di ukurkan kepada angka nominal uang kertas itu sendiri yang bersifat iamjiner, ini perlu disadari,

Sebaik-baiknya dinar-dirham diukurkan langsung kepada komoditas seperti misalnya 1 Dinar sama dengan 1 Kambing atau 1 Dirham sama dengan 1 Ayam. Inilah cara yang mendekati keadilan dan kebenaran dalam parameter yang jelas, jadi terbuka pemahaman yang sebenarnya dan alhamdulillah hal tersebut telah mulai kami kerjakan di Pasar Islam Salman-ITB, sehingga perlahan tidak ada lagi kebingungan mengenai rate, karena dinar-dirham di ukurkan kepada komoditas nyata.

Salah satu rujukan exchange rate yang paling dekat dengan kondisi suatu pencetakan mandiri adalah www.dinarfirst.com, yang berpatokan kepada Islamic Mint Nusantara (IMN). Tentunya IMN secara otomatis menjamin langsung kualitas berat dan kadar dinar-dirham yang dicetak dan diedarkan telah sesuai dengan aturan syariah islam dan fikih, jika terdapat koin-koin yang cacat akan ditarik kembali oleh IMN dan dilebur ulang. Maka peranan IMN sebagai pencetakan mandiri dinar-dirham sangat diperlukan dalam ketersediaan koin dinar-dirham, saat ini pencetakan dinar-dirham yang mandiri telah dikerjakan oleh Islamic Mint Nusantara di jakarta hal ini perlu terus di dukung oleh muslim dan dikerjakan bersama agar ketersediaan koin-koin dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.

Dari awal mulai mencetak dinar-dirham kami telah menyadari mengenai ilusi rate uang kertas ini dan kami mulai melakukan perubahan cara pandang rate dinar-dirham terhadap kertas secara bertahap, sampai waktunya harus berubah, dan inilah saatnya, untuk melaksanakan ini dibutuhkan kesabaran, hikmah dan kerjasama semua pihak, dan kebanyakan ini tidak dipahami orang umum ataupun oleh yang merasa terlibat langsung di Indonesia, nilai nominal uang kertas adalah imajiner, itu malah menyulitkan diri sendiri.

Dari urusan Pasar Islam dan dinar-dirham ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa maka mau tidak mau kita harus menghadirkan fungsi qadi (hakim), fuqaha (ahli hukum islam) dan juga muhtasib dimana peredaran dinar-dirham di pasar di awasi oleh muhtasib. Muhtasib bertugas salah satunya adalah mengawasi kualitas koin-koin yang beredar, jika terdapat koin yang buruk beredar dipasar itu maka harus segera ditarik dari peredaran lalu dilebur kembali, dan inilah yang telah dilakukan oleh Islamic Mint Nusantara bersama dengan Pasar Islam Salman, Bandung. Setiap orang sudah mempunyai tempatnya dan jalannya, masalah hasilnya hanya Allah yang berhak menilai dan menghakimi.

Saat ini tugas kita adalah sebagai pembuka medan. Kita tidak perlu khawatir dengan siapa diri kita dan keberadaan kita, Allah tidak tidur dan melihat niat kita dan tindakan kita. Segala sesuatu dimulai dari niatnya.

Allahuma ya Allah tambahkanlah kekuatan kepada kami di Ribat Jakarta dan muslim di indonesia untuk menjalankan ini bersama-sama dalam islam, iman dan ihsan. amin ya Allah.

*****

Dan Apakah telah sampai kepadamu berita orang-orang yang berselisih ketika mereka memanjat dinding mihrab.

Ketika mereka masuk menemui daud lalu dia terkejut karena (kedatangan) mereka. Mereka berkata,” janganlah takut! (Kami) berdua sedang berselisih, sebagian dari kami berbuat zalim kepada yang lain, maka berilah keputusan di antara kami secara adil dan janganlah menyimpang dari kebenaran serta tunjukilah kami ke jalan yang lurus.

Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja, lalu dia berkata,” serahkanlah (kambingmu) itu kepadaku! Dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan.”

Dia (Dawud) berkata,” Sungguh dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk (ditambahkan) kepada kambingnya. Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” Dan Dawud menduga bahwa Kami mengujinya ;maka dia memohon ampunan kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat.

Lalu kami mengampuni (kesalahannya) itu. Dan sungguh, dia mempunyai kedudukan yang benar-benar dekat di sisi Kami dan tempat kembali yang baik.

(Allah berfirman),” Wahai Dawud Sesungguhnya engkau jadikan Khlaifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”

Surat 38 : 21-26

MEMBANGUN MUAMALAT ISLAM (Ad Dien Al-Muamalat)

Posted October 29, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Esoteric Deviation In Islam, Gold and Silver, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam, Ribat-Jakarta

kopi-gelas

sumber: abbas

Dalam membangun kembali Perdagangan Islam kita perlu memiliki ribuan pemilik usaha yang bebas dalam Pasar Bebas yang terbuka. Model Islami memindahkan setiap bentuk monopoli yang telah membuat semua orang menjadi pekerja bergaji yang berpindah menjadi pekerja mandiri yang akan memberikan sebuah kesempatan kebebasan untuk motivasi diri pribadi dalam sebuah ‘Pasar Bebas-tanpa riba’. Kami mendorong penciptaan dari cara baru perdagangan ini yang terdiri atas:

1. Mencetak dan menempatkan dalam peredaran koin emas dan perak.
2. Memulihkan paguyuban sebagai lembaga otonomi dari produksi.
3. Membangun Pasar Bebas, yang diatur menurut Hukum Islam.
4. Memulihkan jalur perdagangan dengan kafilah dan model perjanjian yang adil.
5. Menegakkan wewenang Hakim untuk menyelesaikan perselisihan perdagangan dan menunjuk muhtasib
disetiap pasar bebas islam

1. PENCETAKAN DINAR-DIRHAM
Pencetakan Dinar-Dirham telah dimulai tahun 1999 melalui PT Logam Mulia oleh tiga fuqara Shaykh Abdalqadir as-Sufi dan dengan berjalannya waktu, hari ini tahun 2009 telah dimulai pencetakan dinar-dirham mandiri pertama yang dimulai oleh amir jakarta dengan ditandai dengan beredarnya dirham pertama pada bulan April 2009, yang telah hampir beberapa tahun koin-koin pecahan 1 Dirham-perak kosong di masyarakat dan diikuti juga telah beredarnya juga koin dinar-emas pada bulan Agustus 2009 dengan standar kualitas yang baik dan telah sesuai kaidah syariah islam. Pecahan 1 Dirham dari Islamic Mint Nusantara yang telah dicetak itu dihadirkan kembali dalam pasar islam di Daarut Tauhid, Bandung 2009, dan di ikuti Pasar Salman yang dimotori oleh bapak Thorik dan bapak Ahmad Iwan Adjie, ini menandai kembalinya pasar bebas kita dan dalam upaya membersihakn riba dalam perdagangan kita, insyallah.

Perlu diperhatikan sejak pecahan 1 Dirham dicetak kembali maka jalan menuju Pasar Islam telah terbuka lebar dengan ijin Allah, tentunya ini harus terus berkesinambungan dikerjakan secepat mungkin oleh setiap jamaah muslim dimanapun berada (bagi muslim yang membaca tulisan ini dan ingin mengembangkan pasar bebas islam silahkan kontak kami di info@dinarfirst.com) Hukum Islam menjamin penghapusan riba terkecil sekalipun dari perjanjian dagang, hingga menjamin keadilan dalam perjanjian. Dengan penggunaan perjanjian bisnis Hukum Islam kita dipaksa untuk menciptakan kembali bentuk dari organisasi perdagangan yang didasarkan pada perjanjian ini dan yang biasa ada dalam Sunnah (kebiasaan) Rasulullah sala’llahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya. Jadi penggunaan kita akan qirad menghasilkan dalam tegaknya kafilah perdagangan dan penggunaan Shirkat menghasilkan dalam pembentukan perkumpulan paguyuban.

2. PAGUYUBAN
Paguyuban merupakan oganisasi tradisional dari para produsen atau pekerja ahli. Kita mulai dengan pekerjaan yang sudah terbukti ada, dan kita rubah hubungan antara pegawai dan majikan. Dalam paguyuban tradisional majikan dalam perdagangan menerima beberapa orang untuk magang (apprentices) untuk membantu dan belajar. Hubungan ini lebih daripada sekedar gaji, pemagang diajari untuk menjadi seorang majikan. Ketika saatnya tiba sang Majikan memberikan reputasinya, ijin untuk menggunakan peralatannya, pelanggannya, pengetahuannya, ruang kerjanya kepada pemagang atau sekelompok pemagang untuk mulai mandiri. Jadi kita menghasilkan usaha baru tanpa si pemagang harus pergi dan meminjam untuk membeli peralatan, ruang kerja, menarik pelanggan, promosi supaya dikenal, dll. Sekarang dengan alat perdagangan dari Sunnah (kebiasaan) dari Rasulullah sala’llahu alaihi wa sallam, kita dengan cepat menggandakan usaha kita. Majikan yang lama telah belajar bahwa dia lebih terlindungi dan lebih baik untuk dikelilingi oleh pasukan yang sederajat daripada dikelilingi oleh pasukan para budak.

Paguyuban kita sekarang mendorong orang yang bekerja memberikan pemecahan kepada orang yang tidak bekerja dan melepaskan kebutuhan akan bank-bank. Dalam perdagangannya kita menggunakan bentuk perjanjian yang diterima dalam Hukum Islam, jadi melindungi keadilan dalam perjanjian antara orang-orang. Banyak Muslim sekarang mengabaikan apa yang disebut Bank Islam karena mereka telah menyadari bahwa itu adalah lembaga ribawi menyamar sebagai suatu yang Islami dengan penampilannya sementara masih tetap seluruhnya berada dalam sistem ribawi. Semua muslim harus segera memulai perdagangan yang halal yang telah dimulai dengan kemunculan pasar bebas islam di bandung kota-kota lainnya insyaallah.

3. JALUR PERDAGANGAN DAN KAFILAH
Penggunaan dari perjanjian Islami menuntun kita pada penegakkan kembali dari bentuk tradisional perdagangan Muslim, yang dinamakan kafilah dan perwakilan dagang. Kafilah dan perwakilan dagang merupakan bagian umum dalam perdaganan non-ribawi. Kafilah kita telah, tentu saja, tidak lagi terdiri dari unta-unta tapi menggunakan transportasi metode modern. Duta besar kita bukanlah perwakilan dari satu negara di negara lainnya, tapi apa yang biasanya mereka lakukan, yaitu perwakilan dagang dari satu kota ke kota lain, dari satu wilayah amir ke yang lainnya. Penegakkan jalur perdagangan dari satu pasar bebas islam ke yang lainnya menyediakan jalan masuk dari satu ke yang lainnya. Jalan masuk menyediakan pembagian barang dari satu tempat ke tempat lainnya. Kafilah ditegakkan di bawah seseorang atau sebuah kelompok yang menunjukkan dan menjual barang-barang dari satu kota ke kota lainnya. Daripada sepuluh orang yang melakukan perjalanan mereka sendiri, satu dapat diterima untuk menjadi wakil dari semuanya, termasuk mereka yang tidak pernah mengira melakukannya karena mereka tidak siap untuk melakukannya sendiri. Jadi lahirlah kafilah. Perwakilan menyadari bahwa dia sebagai wakil dirinya sendiri memiliki lebih banyak usaha, karena itu daripada pergi sekali dalam setahun dia akan pergi enam kali dalam setahun. Ketika arus lalu lintas mencapai tingkat yang cukup tinggi maka Amirat memilih duta besar tetap di amirat yang lain. Jadi duta besar ditetapkan.

Pembukaan dari jalur menjamin kemudahan. Kemudahan akses merombak cara yang dimengerti dan yang diadakan oleh usaha atau bisnis sekarang, ini membawa orang yang mengira mereka tidak berdaya karena mereka tidak memiliki apapun dan kita telah mengajari mereka bahwa tidak menjadi pemilik tidak menjadi persoalan bagi kita, yang berarti adalah kejujuran mereka yang telah terbukti. Kita perlu belajar dan membuat usaha, untuk menjadi usahawan yang mandiri mereka tidak perlu memiliki apa yang mereka perdagangkan, yang mereka perlukan adalah akses, dan akses adalah apa yang dapat disediakan untuk membuktikan dapat dipercaya dalam suatu jama’ah. Jadi, dengan pertolongan Allah, kita mengubah dunia pengangguran dengan bentuk dari isolasi menuju dunia dari orang-orang mandiri dalam suasana kepercayaan dibangkitkan oleh amir (pimpinan) lokal, perjanjian dagang baru dan kemudahan akses dan pembagian kemakmuran diantara Muslim. Kita membebaskan orang jujur yang diperbudak oleh riba dengan penerapan dari perintah Allah, dengan Islam.

4. MEMBANGUN PASAR BEBAS
Kafilah tiba di Pasar. Pasar dalam faktanya merupakan dasar dari semua unsur yang merupakan pelaksanaan dari perdagangan. Merupakan lahan terbuka dimana perdagangan, pemberian harga barang dilaksanakan. Pasar adalah ruang untuk penilaian bebas, didalamnya terdapat bagian pokok dari kebebasan kita ditanamkan. Penjaminan kebebasan kita didalam Pasar merupakan tiang dalam menjamin kebebasan masyarakat secara umum. Kebebasan dari Pasar tidak berarti seperti apa yang dimaksudkan oleh para ahli ekonomi modern dengan Pasar Bebas. Pasar Bebas disini adalah pasar dimana riba tidak diijinkan, monopoli, pembatasan dari akses atau harga, hak dan pembebanan tidak diperbolehkan. Untuk permulaan, alat tukar tidak boleh ditentukan tapi harus dipilih secara umum oleh orang-orang. Pasar juga merupakan ruang nyata di mana perdagangan terjadi. Karena itu melindungi ruang nyata dan memelihara parameter sah utamanya ini adalah tugas utama yang penting di zaman kita.

Pengertian Pasar Secara Sah Pasar diartikan sebagai tempat dimana terjadinya perdagangan.
Pasar memerlukan:
Kebebasan untuk masuk dan bersaing di dalam pasar
Kebebasan untuk menentukan harga.
Kebebasan untuk menentukan alat tukar.
Kebebasan untuk memproduksi apapun yang halal.
Kebebasan untuk membeli atau menjual apapun yang halal.

Hanya atas dasar inilah penilaian bebas dapat terjadi. Kebebasan untuk masuk dan bersaing di dalam pasar berarti bahwa tiap orang diperbolehkan untuk membeli dan menjual di dalam pasar tanpa ada bentuk pelarangan/pembatasan masuk di dalam pasar oleh larangan langsung atau dengan mengenakan bentuk apapun dari pajak atau sewa.

Kebebasan untuk menentukan harga berarti bahwa tiap orang dapat menawarkan harga mereka sendiri selama ditampilkan dalam keterbukaan dan ditetapkan dibawah kondisi umum dari persetujuan bersama dalam perjanjian. Hal ini menentang kepada pembebanan harga oleh kekuatan monopoli dari pengenaan sah akan harga minimal atau maksimal, meniadakan situasi kebutuhan maksimum (perang atau bencana alam) dimana peraturan khusus yang berlaku. Kebebasan untuk memilih alat tukar berarti bahwa setiap orang mampu menolak alat tukar jika dia tidak menginginkannya. Hal ini adalah lawan dari pengenaan yang sah dari uang kertas modern yang mana warga negara diharuskan untuk menerima uang-kertas sebagai pembayaran akan hutang apapun. Hal ini adalah lawan dari pengenaan sah atau tidak-sah dari barang dagangan apapun sebagai alat tukar yang khas.

Di pasar bebas, uang adalah barang dagangan apa saja yang diterima umum sebagai alat tukar. Kondisi pokok yang dipertimbangkan sebagai alat tukar adalah bahwa barang itu diterima secara umum. Ketika dulu orang bebas untuk memilih, semua memilih emas dan perak. Kebebasan untuk membuat apapun yang halal, berarti bahwa tiap orang dapat membuat produk apapun, selama produk itu tidak membahayakan bagi kesehatan orang-orang. Hal ini adalah lawan dari pelarangan sah untuk membeli atau menjual produk tertentu yang dibuat oleh negara yang memberikan monopoli buatan pada individu, lembaga, dan negara itu sendiri.

5. MENEGAKKAN WEWENANG QADI (HAKIM)
Dengan berjalannya pasar islam maka perlu dikembalikan wewenang qadi (hakim), qadi yang meyelesaikan masalah yang berkaitan dengan berbagai aspek hukum islam dalam hal ini adalah hukum-hukum terkait hukum jual-beli, hukum riba dalam perdagangan islam. Qadi lalu menunjuk muhtasib yang bertugas mengawasi pasar, memastikan tidak ada riba dan mengawasi peredaran dinar-dirham.

Demikianlah sebuah penjelasan kami yang mudah-mudahan dapat menjadi jalan bagi penegakkan keseluruhan bangunan mumalat islam, lebih kurangnya mohon dimaafkan.

DUNIA DIBELENGU RIBA (KEMBALINYA DINAR EMAS DI NUSANTARA)

Posted October 19, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Esoteric Deviation In Islam, Here There and Everywhere, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam

abang-becak-bobo

sumber: www.islamhariini.org – ribat Jakarta dan abbas

Kemudahan kredit itu semacam madat – suntikan pertama hebat rasanya tetapi ketagihan itu lambat-laun membunuh penikmatnya. (lihat penjelasan apa itu riba di glossaries disamping, atau baca juga tulisan tentang arti riba pada tulisan kekeliruan bank islam)

Sejurus selepas membuka pintu bendungan riba, mengalirlah uang melimpahi seluruh masyarakat dunia sehingga warga-warganya lemas mencoba meraih bertahan pada dahan rapuh yang membawa maut kepada sesiapa yang menaruh harapan padanya. Apabila ini berlaku, pertama dengan tekanan yang halus, dan kemudian menjadi tarikan kuat dari semua arah, menolak dan menghela manusia supaya memusatkan tenaga, masa dan usaha mereka kepada menumpuk lebih banyak uang kertas.

Riba memahkotakan uang kertas sebagai satu-satunya tujuan hidup manusia di dunia ini, yakni hidup ini semata-mata untuk mencari uang, dan pada masa yang sama memandang rendah akhlak yang baik – malah mencemoohnya. Akhlak yang baik tidak bisa dijual-beli.

Masyarakat yang menghalalkan amalan riba berleluasa dan merajalela di dalamnya, sebenarnya tidak berakhlak sama sekali walaupun masyarakat itu menyeru anggotanya bersifat cermat, rajin bekerja, bersih, cakap dan amanah. Sifat-sifat terpuji tersebut menjadi tercemar karena ia dipergunakan untuk mendaulatkan hidup yang bercampur-baur dengan riba.

Sebenarnya masyarakat yang merelakan riba berwenang didalamnya, telah membuang nilai-nilai mulia dan menggantikannya dengan cara hidup yang didorong ketamakan, mementingkan diri sendiri dan riya, yang berpuncak dengan kesombongan membesar-besarkan dan menunjuk-menunjukan diri karena kaya uang. Dirangsang keyakinan yang ditanam oleh berita umum dan propaganda negara, orang yang memiliki uang percaya mereka boleh membeli apa saja yang dikehendakinya, asalkan mereka ada uang. Tetapi apa yang terbeli tidak pernah mencukupi karena orang itu tidak tahu bersyukur, berpuas hati dan berlapang dada.

Banyaklah uang riba dibelanjakan untuk mengiklankan hidup berpura-pura penuh dengan khayalan demi menyakinkan masyarakat yang dikaruniai ‘kekuatan membeli’ bahwa kalau ada uang, semua yang diinginkan boleh dimiliki dan nikmati.

Penonjolan ini perlu untuk melupakan orang dari kenyataan pahit bahwa hidup bertuhankan uang itu, kosong, sekaligus mengalihkan perhatian mereka kepada satu arah saja, yaitu kearah kancah memiliki kekayaan uang. Propaganda ini melalaikan mereka dari bencana yang melingkupi mereka, resah-gelisah dan kekecewaan tujuan hidup yang satu-satu keinginannya adalah meraup uang.

Masyarakat yang mengamalkan riba melakukan tekanan yang kuat ke atas anggota-anggotanya – tekanan dan desakan untuk mendapatkan banyak lagi, berbelanja lebih lagi, menghendaki lebih lagi. Tekanan yang mengundang kehampaan demi kehampaan ini menular di dalam masyarakat kini. Tekanan ini tidak reda sehingga tidak ada waktu yang terluang untuk kita pikirkan kemana arah dan tujuan hidup ini, kecuali untuk terus-menerus memenuhi nafsu tanpa batas (endless consumption).

Malah hari ini, tidak ada perbedaan di antara masyarakat Islam dengan masyarakat bukan Islam, cuma perbuatan maksiat itu dikerjakan secara sembunyi-sembunyi. Orang Islam maupun orang bukan Islam mengejar lambang-lambang materialisme yang sama seperti mobil, kartu kredit, hidup berfoya-foya dan seterusnya.

Dan seperti masyarakat Barat dan bukan-Islam, masyarakat Islam juga dilanda krisis kemasyarakatan yang sama dengan meningkatnya kasus perceraian, pelacuran terselubung, penyiksaan kanak-kanak, ketergantungan pada obat-obatan, kejahatan ‘kerah putih’ dan penyakit-penyakit sosial lain yang menimpa negara maju dan masyarakat industri.

Namun masyarakat Islam dan ‘dunia ketiga’ masih tergila-gilakan industri, pembangunan materialisme, kemajuan kebendaan dan peningkatan taraf hidup, walaupun gejala-gejala buruk masyarakat industri yang bertuhankan teknologi terpampang sebagai pengajaran.

Dibakar dorongan hendak memperoleh, mendapatkan dan memiliki lebih banyak lagi, peniagaan-peniagaan Islam sanggup bersabahat dan bersekongkol dengan musuh-musuh Islam seperti dengan negara yang terang-terangan memusuhi dan membunuh umat Islam seperti Israel, bank kafir dan sebagainya.

Dan atas nama pembangunan dan kemajuan, kampung dan ladang ditukar menjadi padang bermain golf, hutan menjadi padang pasir, sungai diracuni industri, kilang-kilang mengambil-alih bengkel-bengkel, kedai-kedai kecil ditelan gedung-gedung besar, laut kekeringan ikan dan seterusnya. Terlalu panjang untuk diceritakankan kerakusan untuk memperoleh, mendapatkan dan memiliki lebih banyak lagi.

RIBA YANG SUDAH MENJADI AMALAN
Sesungguhnya suara yang menentang riba sudah dipadamkan sama sekali, hingga banyak orang tidak tahu apa itu riba, bagaimana perilakunya, siapa yang mendapat keuntungqn darinya dan siapa pula yang merana dan menderita karenanya. Selanjutnya, seisi bumi ini kini dijerat lemas tali hutang yang dibebani bayaran bunga yang berlipat ganda, yakni kelebihan atau tambahan dalam pembayaran hutang.

Allah subhana wa ta a’la telah mengeluarkan perintah supaya kita tidak memakan harta orang lain dengan tipu daya, yakni, melakukan riba. Tetapi sekarang ini, usaha mengeluarkan pinjaman kredit sebagai sarana merampok harta orang sudah menjadi amalan dan meluas, sehingga kian hari kian ramai orang yang terlibat secara aktif dalam usaha asuransi, saham dan keuangan riba. Melayu Baru berlomba-lomba menyertainya.

Majalah United States Bankers’ Association (Persatuan Bankir Amerika Serikat) dalam terbitan bulan Agustus 1924 memaparkan hubungan undang-undang dengan politik uang, dan cita-cita besar persyarikatan bank sedunia.

“Capital must protect itself in every possible way, both by combination and legislation. Debts must be collected, mortgages foreclosed as rapidly as possible. When, through process of law the common people lose their homes, they will become more docile and more easily governed through the strong arm of government applied by a central power of wealth under leading financiers.

“These truths are well known among our principal men who are now engaged in forming an imperialism to govern the world. By dividing the voter through the political party system we can get them to expend their energies in fighting for questions of no importance. It is thus by discreet action we can secure for ourselves that which has been so well planned and so successfully accomplished.”

(Modal harus dilindungi dengan segala cara, baik melalui penggabungan maupun perundang-undangan. Hutang-hutang harus ditagih, jaminan-gadai hendaklah dirampas secepat mungkin. Apabila, setelah menempuh proses hukum orang awam kehilangan rumah mereka, mereka akan lebih mudah dikendalikan dan patuh lewat tangan pemerintah dan dilaksanakan oleh sebuah pusat kuasa kekayaan di bawah bimbingan ahli-ahli keuangan utama. Hakikat ini jelas dimengerti oleh orang-orang terpenting kita, yang kini sibuk membangun sebuah imperialisme untuk menguasai dunia ini. Dengan memecah-belah para pemilih lewat sistem partai politik, kita bisa membuat khalayak mensia-siakan tenaga mereka dengan persoalan-persoalan yang tidak penting. Dengan tindakan sebijaksana ini, kita pasti berhasil mencapai apa-apa yang telah dirancang dan dijalankan dengan baik).

Sungguh menakjubkan! Inilah sistem keuangan riba yang telah diijinkan dan dibuka jalannya oleh ‘para wakil rakyat’ untuk merampok rakyat jelata. Perampokan ini pula disahkan dan dilindungi oleh undang-undang negara dan sistem kekuasaan yang diloloskan oleh ‘wakil-wakil rakyat’ tersebut.

“The few who can understand the system will either be so interested in its profits, or so dependent on its favours, that there will be no opposition from that class, while on the other hand, the great body of people mentally incapable of comprehending the tremendous advantage that capital derives from the system, will bear its burdens without complaint and perhaps without even suspecting that the system is inimical to their interest.”

Segelintir yang memahami sistem keuangan ini, akan begitu terpesona pada keuntungannya, atau terlalu bergantung kepada kemudahannya, sehingga kita tidak memperoleh suatu tantangan dari kelas ini. Sementara bagi khalayak yang tidak memiliki kemampuan untuk memahami untung besar yang bisa dihasilkan modal dari sistem ini, akan menanggung bebannya tanpa mengeluh bahkan tidak menyangka bahwa sistem ini melumatkan diri mereka sendiri).

Demikianlah isi sepucuk surat Rothschild Bros. London kepada sebuah firma bank di New York tanggal 25 Juni 1896, mengenai kehebatan muslihat canggih dan licik yang telah direncanakan oleh perserikatan bank sedunia untuk memperdayakan dan melumat manusia. Apakah kita begitu buta sehingga tak dapat melihat tipudaya kepercayaan (confidence trick) ini? Tidaklah kita dapat melihat bagaimana kita diperbudak dan dinodai oleh ketamakan bank?

Kacau-balau apa lagi yang akan dikhayalkan dan dijajakan oleh ‘wakil-wakil rakyat’ untuk terus membenarkan bank meraup keuntungan hasil peluh dan tangisan umat Islam sambil menyesatkan serta menyelewengkan kita.

Bermula dengan uang kertas, kita diseru supaya menjadikan masyarakat kita sebuah masyarakat uang-uangan (monetized society) yang akan beralih pula kepada masyarakat tanpa uang tunai (cashless society). Perkembangan ini dikatakan peningkatan dan kemajuan –jangan sampai kita ketinggalan di belakang masyarakat Jepang dan Korea – yang diilhami oleh falsafah Dunia Barat. Jika demikian, Wawasan Dunia Timur pun sebenarnya secara bengkak-bengkok memandang dan berkiblat ke Barat juga adanya.

Dalam masyarakat tanpa uang tunai, kartu kredit saja yang dipakai dan ini bermakna berbagai urusan keuangan hanya menjadi pertukaran butir-butir angka di balik kaca sistem komputer. Maka tidaklah mengherankan kenapa sesetengah bank sudah pun secara bertahap menggantikan pekerja-pekerja mereka dengan komputer. Urusan bank sudah sampai tahapan kelap-kelip dalam kaca komputer saja.

KREDIT MENJUAL HUTANG
Kelap-kelip inilah yang dipinjamkan kepada negara-negara Islam dan ‘dunia ketiga’ yang ketagihan hutang, seraya ‘dunia ketiga’ menjaminkan tanah, kekayaan, hasil bumi dan apa saja yang bernilai untuk mendapatkan pinjaman uang atas angin itu.

Kemudahan kredit itu semacam madat – suntikan pertama hebat rasanya tetapi ketagihan itu lambat-laun membunuh penikmatnya.

Pinjaman ini kemudian menjadi beban hutang negara yang ditanggung oleh rakyat negara itu, dan untuk menunaikan hutang yang tidak terbayar itu, hutang tidak ditebang, hasil bumi dikeruk, ikan di sungai dan di laut ditangkap sehingga pupus-akhirnya negara itu miskin total, cemar alam sekitarnya, celaka masyarakatnya. ‘Dunia pertama’ juga tidak terlepas dari lilitan hutang riba. Hutang rumahtangga masyarakat di Inggris pada tahun 80-an mencapai 34 milyar poundsterling. Ini adalah hutang yang ditanggung oleh orang ramai yang membeli barang dengan kredit tetapi belum membayarnya.

Jika jaminan pribadi dan pinjaman bank dihitung juga, jumlahnya amat menakjubkan – 207 milyar poundsterling. Ini tidak termasuk pinjaman perusahaan atau pinjaman negara atau jenis kredit lainnya. Sebagai perbandingan, hutang Inggris adalah dua kali lipat jumlah hutang Brazil, salah sebuah negara yang menanggung hutang paling besar di muka bumi ini.

Menurut laporan New York Times, hutang angsuran pengguna kartu kredit dan kredit pembelian mobil melampaui US$10 milyar sebulan. Sementara pada Maret, 1994 hutang para pemegang kartu Visa adalah US$240 milyar.

Seorang pemegang kartu berkata: “My salary is no longer keeping pace with the cost of living. And when yau have a cash flow problem, the credit card is the only option.” (Gaji saya tidak dapat memenuhi biaya hidup. Dan apabila kita menghadapi masalah keuangan, menggunakan karu kredit adalah satu-satunya jalan keluar).

Dalam ungkapan lain, lonjakan kredit ini berasal dari perbuatan penggunaan dan pemegang kartu kredit meminjam lagi untuk membayar hutang mereka. Ia memberi gambaran seolah-olah kemudahan keuangan riba tidak ada habisnya – sampai keakhir hayat kita akan terus membayar balik hutang riba.

Dorongan untuk memiliki barang-barang mewah seperti mobil, kulkas, mesin cuci, AC, televisi, video dan sebagainya, cukup kuat; ditambah pula gencarnya iklan advertising cetak dan TV, yang manipulatif dan menipu. Tekanan ini mengalahkan nasabah sekaligus melucuti kebebasan memilihnya. Kepada sebagian besar pengguna, bayaran cicilan (sewa-beli) adalah satu-satunya cara membeli barang-barang mewah tersebut. Atau dengan kata-kata lain, mendapatkan barang-barang itu melalui kredit, alias, hutang. Pada akhirnya saat tuntas membayar apa saja yang mereka beli, mereka membayar jauh lebih banyak dari jika mereka membeli secara tunai. Oleh itu, sewa-beli atau membeli secara cicilan, nasabah memberikan bayaran lebihan atau tambahan untuk barang yang dibelinya. Lebihan- tambahan itu adalah riba.

Bagi bank, pengedar dan penjualnya, lebih menguntungkan apabila nasabah membeli barang-barang secara cicilan karena mereka menyadari bahwa mereka bisa membuat lebih banyak uang dengan menawarkan layanan pembayaran cicilan dari menjual barang itu sendiri. Apabila seseorang pengguna membeli dengan kredit, dia mengadai-janjikan pendapatannya untuk suatu jangka waktu yang tidak tetap. Ini disebut meminjam ke masa depan. Dan dalam hal hutang-hutang tertentu, misalnya hutang negara, hutang akan ditanggung dan dibayar oleh generasi mendatang.

9% dari pendapatan masyarakat di Inggris dipakai untuk membayar hutang pribadi mereka. Ini bukan membayar hutang pokoknya. Sembilan persen itu cuma membayar lebihan, tambahan atau bunga yang tidak mendatangkan hasil apa-apa. Besar kemungkinan 80 % atau lebih dari pendapatan masyarakat pengguna di Inggris, digunakan untuk membayar hutang. Bagi kebanyakan orang, jumlah hutang mereka jauh lebih besar dari itu, dan bagi setengahnya bayaran bunga mereka saja menelan 50 persen dari pendapatan mereka. Karenanya, mereka bekerja semata-mata untuk Tuan-Tuan periba.

Karenanya lebih mudah membuat uang dari uang, dari pada menjual barang itu sendiri. Dalam banyak hal, barang dan jasa yang ditawarkan sudah menjadi cara menjual hutang. Bagi pengguna, membeli secara angsuran adalah sama dengan mendapatkan kemudahan kredit. Penggunaan kartu kredit melebarkan lagi lingkaran putaran hutang.

HUTANG NEGARA HUTANG RAKYAT
Hutang negara memberikan kekuasaan kepada perserikatan perbankan sedunia bukan saja untuk campur-tangan dalam kegiatan ekonomi sebuah negara, juga malahan menentukan dasar-dasar negara itu. Hutang negara mengikat seluruh rakyat sebuah negara itu karena rakyat dipajak untuk memungut uang guna membayar balik hutang tersebut. Ini menjadi mudah karena rakyat mentaati undang-undang yang memeras mereka. Dengan tidak sadar, mereka sudah diperbudak oleh perserikatan perbankan sedunia.

Sebenarnya apa yang dipanggil beban hutang negara itu adalah uang atas angin – angka-angka dongengan semata-mata – tetapi angka-angka hutang inilah yang memindahkan kedaulatan dan kekayaan sebuah negara itu kepada kumpulan perbankan sedunia. Malah, negara-negara yang dianggap adidaya sekalipun meminjam uang dari bank untuk mengendalikan beban hutang negara, atau membiayai kembali (refinance) hutang itu, atau ’mengimbangi’ defisit belanja negara. Begitulah teknik kudeta bank.

Ini mementahkan cerita kosong konsep ‘kedaulatan negara’ sebagaimana slogan yang kononnya ‘rakyat itu berdaulat’ terbukti omong-omong kosong semata-mata.

Di samping itu, uang atas angin yang bertrilliun itu perlu mendatangkan keuntungan atau pengembalian yang lumayan. Ini hanya bisa terjadi dengan memberi pinjaman kepada perniagaan-perniagaan raksasa atau kepada projek-projek yang memerlukan belanja yang besar. Proyek yang bernilai bermilyar-milyar, yang dahulunya tidak terbayang, kini menjadi lumrah.

Oleh itu, pinjaman bank mengutamakan kelompok-kelompok perniagaan yang menguasai pemasaran dan pengeluaran seperti supermarket, perusahaan (korporasi) dan sebagainya, sekaligus membunuh perdagangan kecil-kecilan atau pedagang kecil.

Keadaan ini memaksa pedagang-pedagang kecil lari mendapatkan kemudahan bank untuk melangsungkan perniagaan mereka atau bergabung untuk menjadi perniagaan besar sehingga memudahkan mereka mendapatkan pinjaman bank. Perniagaan ini pula didesak meningkatkan produktivitas atau pengeluaran untuk membayar balik pinjaman bank, dan untuk berbuat demikian mereka terpaksa menyatu dalam teknologi tinggi seperti peralatan berat, komputer dan seumpamanya.

Dengan kata-kata lain, teknologi tinggi mendapat keutamakan untuk kemudahan pinjaman sementara teknologi tradisional dan ‘lebih sehat’ kepada alam sekitar akan berkubur atau terhapus. Sekiranya, teknologi tradisional ini mendapat perhatian perkumpulan perbankan sedunia, ini adalah karena ia menguntungkan dan melanggengkan penguasaannya.

Malah gergasi-gergasi perniagaan seperti Multinasional yang dahulunya bertanggungjawab mencemarkan alam sekitar, kini turut serta dalam usaha-usaha untuk membersihkannya pula. Ini adalah karena banyak uang yang bisa dibuat dari kerja-kerja ini.

Sampailah sudah masanya kita harus menyadari, dan bangun dari mimpi, dan berhenti merangkak kepada bank. Kita tidak perlu bank untuk mencari nafkah, membina rumah, mendirikan mesjid, membuka tempat orang ramai dan kerja-kerja kemasyarakatan lainnya. Alangkah memalukan dan hinanya apabila kita terpaksa pergi meminjam uang dari bank, sebuah lembaga yang tidak menghasilkan daya guna apapun (unproductive) dan memanfaatkan manusia sejagat, bahkan membawa bencana kehidupan di dunia ini.

Karenanya dalam masyarakat berkabilah (tribal) dan tradisional, barang-barang dan jasa dibarterkan dalam keadaan yang mencukupi keperluan masyarakat itu. Dalam amalan gotong-royong, hampir-hampir tidak ada atau sedikit sekali pertukarannya melibatkan uang.

Institusi kredit modern dan ekonomi tunai (cash economy) seperti dalam tanaman benalu bukan saja mencemarkan bumi melalui penggunaan bahan-bahan kimia malah menjerat peladang dalam lubang hutang. Apabila dia tidak dapat membayar balik hutangnya kepada bank, tanah yang dijaminkannya untuk membeli baja dan mesin tergadai kepada bank.

Biaya sebenarnya yang ditanggung karena memperhambakan diri kepada bank dibayar kembali lewat tekanan jiwa, rasa resah-gelisah dalam kehidupan dan penyakit sosial seperti korupsi, suami-istri yang selingkuh, anak yang ketagihan Narkoba, anak mendurhakai ibu-bapak, keretakan rumahtangga, perceraian dan pelbagai ragam penyakit masyarakat yang ingkar pada larangan Allah Yang Maha Perkasa.

DINAR-DIRHAM MINTED BY ISLAMIC MINT NUSANTARA

Posted October 9, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Ribat-Jakarta

dinar_inyourhand

Alhamdulillah with the idhin of Allah dinar-dirham now minted (self-sustain) by Islamic Mint Nusantaran for the first time ever in Nusantara, running under the Amr of  Jakarta and with the help of  fuqara and muslim.

DINAR-DIRHAM, ITS IN WEST SUMATRA NOW!

Posted October 6, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam

wakala_diamond

Alhamdulillah its a good news for people in west sumatra and all sumatra, There is a wakala now in west sumatra  which is happened 2 days before the big earthquake in padang (30/09/09) masyaallah la quwatta ila billah. Gold and Silver have been a tradition among the west sumatra people for a long time a go, because they are still practice it till today,for saving or keeping their wealth in gold coins called the Rupiah Emas, Ringgit Emas and Suku Emas, Alhadmulillah the dinar-dirham can easily recognize by the people here in padang, bukittinggi, payakumbuh and pekanbaru alhamdulillah. We’ve rising the banner high there now, to be known and follow by others. hasbunallah wanimal wakil…. (see more of wakala at www.dinarfirst.com)

Gold Coins Called Ringgit, Rupiah and Suku In West Sumatra

Posted September 24, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, Here There and Everywhere, IMN, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam

dinar-dan-ringgit_sumatra

dinar-and-ringgit

Gold Coins in West Sumatra: Dinar  of IMN among other gold coins in sumatra called suku, rupiah and ringgit

First of all, Eid Mubarak 1430H everyone. On this idul fitri 2009 the amir of  jakarta is visiting his homeland in west sumatra , and he manage to found the gold coins which is still use by the local people here in west sumatra they call it ringgit, rupiah and suku. Alhamdulillah the People in west sumatra still using the coins for savings and as standart for medium of exchange buying a land…and now the dinar-dirham is introducing directly to them by the amir of jakarta and supporting by Islamic Mint Nusantara.

KEMBALINYA DINAR-DIRHAM IMN DI NUSANTARA 2009. Alhamdulillah!

Posted August 20, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam, Ribat-Jakarta

dinar-dirham-IMN_02

desain klasik dinar-dirham dari Islamic Mint Nusantara (2009). untuk koin dirham tersedia yang glossy dan matt

dirham_IMN03

Koin Dirham perak telah hadir pada bulan April 2009 dicetak oleh PT IMN

dinar-dirham_agustus_01_2009

koin dinar-dirham yang telah dicetak oleh IMN untuk kaum muslimin

Alhamdulillah, Empat bulan yang lalu pada bulan April 2009 telah hadir kembali koin dirham-perak cetakan IMN  dan beberapa hari lalu pada hari kemerdekaan republik ini 17/08/09  telah hadir kembali koin dinar emas-IMN. Ini adalah semua untuk masyarakat muslim agar kembali mengamalkan islam secara kaffah dalam muamalat kita. AD-DIEN AL-MUAMALAT. Dinar-Dirham dapat di amalkan untuk: 1. Pembayaran zakat yang sah 2. Tabungan. 3. Mahar 4. Koleksi 5. Hadiah Read the rest of this post »

A HISTORY BEGIN IN NUSANTARA – THE DINAR OF IMN IS AVAILABLE NOW! ALLAHU AKBAR. (17/08/09)

Posted August 17, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam, Ribat-Jakarta

dinar-IMN_02_2009

*mahendra showing islamic gold dinar coin of IMN, 17 Agustus 2009, MERDEKA!

header10.jpg

Ayo gunakan dinar!

Assalamualaikum pertama kami mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah subhanahu wa ta ala dan salam serta Shalawat untuk baginda Rasulullah salallahu alaihi wassalam. Kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan berita gembira bagi semua muslim dimanapun berada, sahabat, teman, tetangga, para pedagang, wakala dan gerai bahwa  dengan ini PT IMN sebagai pencetakan mandiri untuk dinar-dirham di bawah otoritas Amir jakarta telah mulai melakukan pencetakan Dinar yang telah di selesaikan prosesnya pada hari ini 17 AGUSTUS 2009! alhamdulillah wasyukurilillah. Hasbunallah wanimal wakil nimal mawla wanimal nasir Read the rest of this post »

PERAN WAKAF DALAM MASYARAKAT

Posted August 3, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam, Ribat-Jakarta

dinar02_small

sumber : Ribat Jakarta or www.facebook.com/dinardirham

Restorasi zakat, terutama di negeri non-Muslim, merupakan langkah awal penting untuk mengendurkan jeratan negeri kafir atas warga negaranya. Dengan membangun kembali kepemimpinan lokal Islam yang sebenarnya, yang untuk pertama kalinya memberi kaum Muslim identitas politik mandiri dari struktur negara tempat mereka tinggal, dan memperkenalkan kembali koin dinar dan dirham yang akan membuka pintu kemandirian ekonomi dari sistem finansial ribawi dunia. Kaum Muslim akan mendapatkan ruang gerak hingga mampu menggunakan kekuatan mereka dan sepenuhnya menerapkan Deen Allah sekali lagi hingga keseimbangan dan keadilan bagi umat manusia dapat ditegakkan kembali. Read the rest of this post »

KITA SEMUA ADALAH BUDAK PERBANKAN INTERNASIONAL. LEBIH CEPAT LEBIH BAIK KITA TINGGALKAN SISTEM RIBA INI, KITA MEMANG HARUS MANDIRI TERUTAMA URUSAN KEUANGAN HARI INI

Posted June 19, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, ISLAM, Perdagangan islam, Ribat-Jakarta, Sufism-Ihsan

ipod

Melihat komentar seorang srimulyani (saat ini menteri keuangan) yang menganggap enteng hutang indonesia saat ini, sungguh menyedihkan, siapakah orang ini sebenarnya? apakah dia tidak sadar bahwa rakyatlah yang menanggung hutang ini lewat pajak tak bertepi, harga naik karena inflasi, kualitas hidup berkurang ketika selembar kertas memang tidak berharga dijadikan sandaran! Read the rest of this post »

WELCOME WAKALA HAMFARA – YOGYAKARTA

Posted June 17, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam

Wakala-HAMFARA

IMN-dan-hamfara

Alhmadulillah telah bertambah lagi wakala-wakala di Nusantara dibawah arahan dan supporting dari Islamic Mint Nusantara dan MWN, masya allah la quwatta ila billah. Wakala Hamfara merupakan wakala yang berada dalam lingkungan kampus STIE HAMFARA-Jogjakarta. Read the rest of this post »

KEUNGGULAN DIRHAM SEBAGAI ALAT INVESTASI

Posted June 3, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, IMN, Perdagangan islam

dirham_IMN04

*koin-koin dirham yang telah beredar, koin dari pencetakan Islamic Mint Nusantara 2009 (IMN)

Kembali dicetaknya koin pecahan 1 dirham menjadi salah satu alternatif menabung dan berinvestasi bagi masyarakat khususnya ummat Islam di Indonesia. Selain sambutan gembira dengan hadirnya kembali koin perak yang sekitar 7 abad silam sempat mewarnai perdagangan yang adil antara dunia barat dengan dunia timur ini, ada pula pertanyaan seputar keandalan koin dirham perak di banding koin dinar emas. Beberapa poin berikut ini menunjukkan berbagai kesamaan, bahkan kelebihan dirham di banding dinar untuk mewujudkan sistem perdagangan dan investasi yang lebih memenuhi syariah yang sesuai dengan ilmu dan amal yang dicontohkan. Read the rest of this post »

ISLAMIC SILVER DIRHAM IS CIRCULATING AMONG MUSLIM NUSANTARA NOW

Posted May 12, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, ISLAM, Islamic Mint Nusantara, Ribat-Jakarta

Eko-bono_dirham

*dirham in your hand – the silver-dirham coins is come with package and certificate of authenticity from IMN.

The Silver Dirham is circulating among muslim now, starting from jakarta and bandung, west-java, central java and other places, Islamic Silver Dirham is minting by Islamic Mint Nusantara, this event is breakthrough and its going to move  forward rapidly, support this collective works in ribat jakarta, involving the amir, the faqir around him and the muslim communities, insyaallah. Read the rest of this post »

AN HISTORY – ISLAMIC MINT NUSANTARA 2009

Posted May 8, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

notaris-dan-dinar

*serah terima akta-notaris IMN disaksikan oleh amir bandung, amir jakarta dan muqadeem nusantara antara wazir mahendra (yang juga fuqara dari Shaykh Abdalqadir as-Sufi) dengan notaris yang menerima dinar sebagai pembayaran, alhamdulillah.

Assalamualaikum, Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah wasyukurilillah telah terjadi penyerahan tanggung-jawab jihad-fisabilillah dalam urusan dinar-dirham yang berlangsung hari kamis 24 April 2009 di Bandung, yang lebih luarbiasa adalah notaris kami menerima pembayaran dinar yang bisa menjadi contoh kongkrit bagi masyarakat muslim di manapun. Islam Mint Nusantara hari ini dipercayakan kepada wazir Mahendra atas ijin-sepengetahuan dan ketaatan kepada amir jakarta yang turut hadir dalam serah terima tersebut, semoga amanah ini bisa dijalankan dengan niat yang lurus dalam jihad fisabilillah. amin Read the rest of this post »

SILVER-DIRHAM IS AVAILABLE NOW

Posted May 1, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

dirham_IMN02

dirham_imn01

(7/05/09) Assalamualaikum kepada seluruh masyarakat muslim nusantara, sebuah kabar gembira dan dengan ijin Allah, sekarang anda sudah dapat memesan dan memiliki koin dirham perak dari  Islamic Mint Nusantara (2000), kami membuka akses seluas mungkin kepada khalayak  umum tanpa membedakan agama, aliran politik dan suku.

Untuk detail pemesanan silahkan  kontak kepada As’ad Nugroho (ISLAMIC MINT NUSANTARA) di nomor 081808872081 atau 08151625670 atau email ke info@dinarfirst.com, untuk  rate dirham dan dinar silahkan lihat di www.dinarfirst.com Read the rest of this post »

THE RETURN OF SILVER-DIRHAM TODAY! ALLAHU AKBAR!

Posted April 9, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat, ISLAM, Ribat-Jakarta, Sufism-Ihsan

dirham_imn05

*koin-koin dirham hasil pencetakan  ISLAMIC MINT NUSANTARA PT (2009). photo alright reserved 2009/ islamhariini.org

Assalamualaikum, Bismillahirrahmanirrahim, Astagfirullah..Astagfirullah…Astagfirullah! Read the rest of this post »

CATATAN EDITOR: SEBUAH PERJALANAN AWAL DINAR DI NUSANTARA (2000)

Posted December 29, 2007 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

umar,abbas

*prof umar ibrahim vadillo dan editor www.islamhariini.org

ABAD 21 ADALAH KEMBALINYA DINAR EMAS, KEMBALINYA MUAMALAT AML AHLUL-MADINAH, KEMBALINYA PASAR ISLAM, KEMBALINYA WAQF, KEMBALINYA IMARET, KEMBALINYA GUILDS, KEMBALINYA ZAKAT MAL, KEMBALINYA QIRAD-SYRIKAH, KEMBALINYA AMIR-AMIR, KEMBALINYA SULTAN, KEMBALINYA KHALIFAH…ALLAH ALLAH ALLAH

sekilas sejarah dinar-dirham di nusantara
Awal dari Perjalanan dinar-dirham di Indonesia adalah dimulai dari 3 orang fuqara shadilliya-darqawiyya yang belajar kepada Shaykh Dr. Abdalqadir As-Sufi Di Maroko (tahun 1999) sepulang dari pertemuan moussem di maroko, mereka segera mencetak dan juga mensosialisasikan dinar-dirham yang dibantu oleh beberapa pihak, ke berbagai daerah di nusantara hingga hari ini (2007), tidak lupa saya ingin mengingatkan salah satu yang juga gigih mendorong gerakan dinar-dirham ini adalah pak Adi Sasono yang dengan ketulusan membantu supaya ini berjalan untuk masyarakat luas. Read the rest of this post »

MASALAHNYA DISEBUT KAPITALISME (15/05/09)

Posted April 1, 2008 by fuqara
Categories: Esoteric Deviation In Islam

banker-are-animal-too

Orang islam hari ini harus mengerti dan sadar bahwa pangkal utama dari akar permasalahan muslim di indonesia dan dunia adalah diamalkannya sistem riba (perbankan dan uang kertas yang tidak berharga) dalam kehidupan kita, yang disebut dengan agama baru bernama kapitalisme, mekanisme pasar hanyalah sebutan lain dari pasar riba yang dibuat ekonom-ekonom sakit yang tidak bisa berpikir waras diluar permainan sistem rentenir perbankan, itulah  yang menjadikan ini sumber penyakit di masyarakat kita, demokrasi adalah pelayan perbankan! jadi untuk apa ikut suara terbanyak kalau riba itu dilarang oleh Allah! kita harus tinggalkan semua sistem riba ini. jangan ikuti kebanyakan orang nanti kamu tersesat…

saya ambilkan cuplikan dari buku setebal 1000 halaman, buku yang cukup fenomenal di eropa terutama untuk muslim dan non muslim eropa, karena paling tidak ini menyibak sesuatu yang sulit di terima oleh orang kalangan intelektual islam sendiri tentang apa yang tengah terjadi dalam keseharian kita yang terutama dalam hal muamalat kita yang hampir hilang, yang digantikan dengan fenomena esoteris, esoterik shariat dan esoterik tassawuf. (apa arti kata esoteric dan exoteric lihat di glossary) Read the rest of this post »

DINARFIRST – mobile exchange system for all (comingsoon)

Posted February 7, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

Ribat Jakarta dari tahun 2000 terus  mendawahkan (menyampaikan) berbagai hal yang berhubungan dengan dinar-dirham, pasar islam, wakala, restorasi zakat, qirad-syirkah dan keseluruhan bangunan muamalat dalam bentuk ke amiran dalam jama’ah yang saling mendukung, bersabar dan saling mengingatkan kepada yang maruf. Semua yang tengah kita  akan alami dan kerjakan dimulai dari satu hal yaitu berdzikir, duduk dalam lingkaran dzikir yang kuat menyeru Allah pagi dan petang itulah inti dari keseluruhan urusan ini, tanpa itu kamu akan tersesat dari tujuan utamanya. Dan saya beritahukan lagi dan lagi awalnya urusan ini adalah duduk berdzikir. mari berkumpul dengan yang ber ribat.

Read the rest of this post »

BETA VERSION OF WWW.DINARFIRST.COM- MOBILE EXCHANGE SYSTEM. COMING SOON

Posted February 19, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

dinarfirst_website

saving, mahar, protect your wealth, paying zakat mal, coins collection, free medium of exchange (barter), qirad-syirkah further information, please contact: info@dinarfirst.com.org or info@islamhariini.org

DINAR-DIRHAM MINTED BY ISLAMIC MINT NUSANTARA IN AMIRATE OF JAKARTA

Posted October 9, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, Islamic Mint Nusantara

dinar-inyourhand_02

Use Dinar-Dirham today. see more at www.dinarfirst.com

DINAR-DIRHAM AND THE PHOTOGRAPHER

Posted October 9, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN, Islamic Mint Nusantara, Ribat-Jakarta

bono_dirham

Kang Bono (Photographer) understood the value of dinar-dirham. see more at www.dinarfirst.com

ON THE WAY TO MOUSSEM OF SAYYIDINA SHAYKH. ON TASSAWUF.

Posted September 2, 2009 by fuqara
Categories: ISLAM, Ribat-Jakarta, Sufism-Ihsan

abbas_painting

Saya ambilkan sebuah ceramah Shaykh Abdalqadir as-Sufi di Capetown, Afrika Selatan 2001, tulisan ini sebagai pembuka bagi mereka yang mencari dan menginginkan ilmu, mudah-mudahan berguna bagi fuqara dan faqirat dan insan yang mencari, datang dan datanglah lagi berkumpul (keeping company) beribu kali di Ribat Jakarta dan Ribat Malabar. apa yang kamu cari ada di dekatmu.

Mengenal Tasawuf
Shaykh Abdalqadir as-Sufi/ Cape Town, 7 Februari 2001/ sumber: www.islamhariini.org
Sebelum mulai saya hendak mengucapkan syukur kepada Imam dan Shaykh kita. Saya sangat senang berada di sini karena saya merasa tempat saya di sini. Saya merasa berada di antara saudara-saudara saya, dan saya merasakan kedekatan di antara kita. Insya Allah kita semua mendapatkan manfaat darinya, kekuatan akan mengalir dari seluruh komunitas dan Allah menaikkan komunitas ini serta menjadikannya pemimpin di segala sendi di persada ini. Read the rest of this post »

UNDANGAN MOUSSEM SHAYKH DR. ABDALQADIR AS-SUFI, CAPETOWN 2009

Posted September 2, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

Cape Grace

Invitation to Moussem and Islamic Conference
On the occasion of the 79th birthday of Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi you are invited to attend the Moussem which will begin on the night of the 9th of October and conclude on the 11th of October, 2009.

The annual Islamic conference will happen the weekend after that on the 17th and 18th of October, 2009.

Both events will take place in Cape Town, South Africa. Both events are free of charge.

——————————————————————————————————————————————————————————————————- Read the rest of this post »

MASA DEPAN ISLAM

Posted September 2, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat, ISLAM, Ribat-Jakarta, Sufism-Ihsan

sultan-mosque_singapore

sumber: www.islamhariini.org
diterjemahankan dari Prof Umar Ibrahim Vadillo, Fuqara dari Shaykh Abdalqadir As-Sufi

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Shaykh Abdalqadir meminta saya untuk menyampaikan tulisan bertopik masa depan Islam. Tentu saja Islam bersifat kekal, maka sampai kapan pun Islam tetap akan sama. Diinul-Islam telah dikukuhkan secara utuh sejak wafatnya Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wassalaam, dan takkan berubah hingga akhir zaman.

Kitalah yang berubah. Muslimin berubah. Bagaimana kita mengejawantahkan dan menafsirkan Islam berubah seiring berlalunya waktu dan inilah sejarah Islam. Guna memetakan masa depan, penting bagi kita untuk bercermin diri dan memahami apa yang harus diutamakan ketika kita berbicara tentang Islam. Apa sih yang kita semua miliki bersama, yang kita ambil, kita pinjam, dari Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wassalaam, hingga hari ini? Yang pertama penting kita pahami adalah bahwa Islam itu paripurna. Kita tak bisa mengambil sebagian saja dan tak pula bisa mengambil di saat Islam belum utuh, apalagi penggalan darinya. Dari sebagian orang terkadang kita mendengar bahwa saat ini adalah zaman serba sulit, dan karenanya kita harus kembali ke masa Makkah. Namun pada periode Makkah Diinul-Islam belumlah lengkap. Diinul-Islam adalah Madinah menjelang akhir hayat Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wassalaam. Read the rest of this post »

DINAR-DIRHAM DIGUNAKAN OLEH PENJUAL HERBAL K-LINK

Posted September 1, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

dinar_KLINK

Salah seorang penjual produk Herbal K-LINK bernama pak Teddy dengan antusias menyambut beredarnya kembali dinar dan dirham, setelah berbincang-bincang di Ribat Jakarta dan bertanya mengenai dinar-dirham, dengan cepat beliau mengerti apa keperluan Dinar-dirham, karena dahulunya beliau adalah pedagang emas ditahun 70-an. Read the rest of this post »

AYO GUNAKAN DINAR-DIRHAM!

Posted August 16, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Gold and Silver, IMN

saimaa_04

Saima seorang muslimah berkebangsaan Jepang dan wakil dari PT Islamic Mint saling menukarkan koin dinar emas dan dirham perak dalam acara Seminar Internasional di Jogjakarta pada bulan Juni 2009

UMAR VADILLO BERTEMU PT ISLAMIC MINT NUSANTARA DI JOGJAKARTA

Posted August 16, 2009 by fuqara
Categories: DINARFIRST, Dinar-Dirham and Muamalat, Gold and Silver, IMN, Islamic Mint Nusantara, Perdagangan islam, Ribat-Jakarta, Sufism-Ihsan

umar_mahendra

* Umar Vadillo melihat hasil cetak koin-koin IMN (2009) ditemani oleh Wazir Mahendra, beliau mendukung penuh PT IMN sebagai pencetakan pertama di Nusantara yang telah dimulai tahun 2000

Dua bulan lalu dalam acara STIE HAMFARA (Juni 2009) di Jogjakarta, Direktur Operasional  Islamic Mint Nusantara (IMN) wazir Mahendra  bertemu dengan Prof. Umar Vadillo, dimana pada kesempatan itu Wazir Mahendra menunjukan hasil cetakan PT IMN yang telah ditingkatkan, baik secara kualitas dan kuantitas. Umar Vadillo sangat senang dengan apa yang telah dikerjakan dan mendukung penuh pencetakan IMN, karena mengingat PT IMN adalah pencetakan dinar-dirham pertama di  Indonesia, kami juga menyerahkan protipe koin pecahan 1 Dinar kepada Umar Pasha dan beliau surprise dan sangat senang dengan apa yang telah dikerjakan. Umar Vadillo memberikan masukan-masukan kepada PT IMN dan mendorong IMN untuk lebih jauh mengembangkan pencetakan dengan teknologi tertentu untuk keperluan  lokal ataupun dunia.

Read the rest of this post »

KOIN DINAR-EMAS DARI IMN AKAN SEGERA BEREDAR, INSYA ALLAH!

Posted June 2, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat, EMAS DAN PERAK, Islamic Mint Nusantara

prototype-dinar_IMN-2009

*keterangan foto: di atas ini pada koin sebelah kiri adalah prototipe koin dinar yang sudah kami lakukan uji-cetak pada bahan perak, sedangkan koin di sebelah kanan adalah koin dirham yang sudah beredar hasil cetakan Islamic Mint Nusantara 2009 Read the rest of this post »

TOKO OLEH-OLEH HAJI DI BANDUNG MENERIMA KOIN 1 DIRHAM

Posted June 1, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat, ISLAM, Ribat-Jakarta

dirham_oleholeh-haji_madihah

* Madu Arab seharga 8 Dirham untuk Madu 1 kilogram

Alhamdulillah kabar gembira kembali untuk muslim di Bandung dan seluruh nusantara bahwa koin 1 Dirham telah mulai dipakai di toko Oleh-Oleh Haji di Bandung milik dari Ibu Madihah. Toko Ibu Madihah tersebut juga telah memulai gerakan memakai koin 1 Dirham  dalam barter-bebas sukarela menggunakan  di wilayah Bandung dan sekitar secara luas. IMN mendukung usaha tersebut dan bekerjasama dengan merchant-merchant yang segera hadir dalam waktu dekat. *lihat sticker welcome dinar-dirham dan welcome dinarfirst ditempat-tempat yang menerima dinar-dirham Read the rest of this post »

DINARFIRST BETA VERSION 1.0 (TESTING PHASE)

Posted May 19, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

Assalamuilakum
Alhamdulillah wasyukurilillah to all muslim with many activities such as merchant, professional, trader, wakalas, coffeeshop, coorporation, gilda, school, universities, pondok pesantren, UMKM etc around nusantara, we like to announcing a good news for all of us who have strong niyyat to changes them self and recognize the love Allah and His a rasul, that dinarfirst – mobile exchange system now at the final stages of completion, its being testing now.
For the first phase we are going to testing it among small group of people and several wakalas, so far there is people who already registered in our database and already sent us email and notification, please try it the website first, and feel free to sent us feedback and input, sent your email to  info@dinarfirst.com or click link contact us

dinarfirst_update

Assalamuilakum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah wasyukurilillah to all muslim with many activities such as merchant, professional, trader, wakalas, coffeeshop, housewife, gilda, school, universities, pondok pesantren, UMKM etc around nusantara, we like to announcing a good news for all of us that dinarfirst – mobile exchange system now at the final stages of completion, its being testing now.

For the first phase we are going to testing it among small group of people and several wakalas, so far there is people who already registered in our database and already sent us email and notification, please visit the website at www.dinarfirst.com, and feel free to sent us feedback and input, sent your email to  info@dinarfirst.com or click link contact us

ASFA DAVY BYA (AZ-ZIKRA MAGAZINE) GO FOR DIRHAM

Posted April 27, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

bang-davy_dirham

Tadi siang redaksi islamhariini.org baru saja bertemu bang Davy, salah seorang pengelola majalah Az-zikra, pada kesempatan itu kami memperkenalkan  koin dirham yang telah dicetak oleh ISLAMIC MINT NUSANTARA, beliau sangat antusias untuk segera mempergunakan koin dirham dan mendukung penggunaannya dalam skala yang lebih luas.

KEMBALI DIGUNAKANNYA DIRHAM OLEH ERAMUSLIM MAGAZINE

Posted April 26, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

eramuslim_dirham2

*majalah eramuslim pernah mengangkat tulisan dinar-dirham yang di sadur dari www.islamharii.org

Alhamdulillah wa syukurillah. Dengan kembalinya koin dirham perak di Nusantara, telah disambut baik oleh ummat Islam. Selain banyaknya pihak yang melakukan pemesanan juga disambut dengan mulai dipakainya dirham untuk transaksi barter bebas-sukarela dengan barang. Salah satu perusahaan yang telah memulainya adalah PT Eramuslim Global Media, yang menjual Eramuslim Digest dengan harga 1 dirham. Read the rest of this post »

UMAR PASHA AT INTERNATIONAL ECONOMIC FORUM 2009

Posted April 21, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

umar-vadillo

umar ibrahim vadillo holding gold dinar in jakarta

*report from:  Abdalghani Auyeskhanov  (Kazakhstan)  for islamhariini.org

The event we chose to introduce Umar Pasha Ibrahim Vadillo to Kazak people was the second International Economic Forum in Astana, capital of Kazakhstan, organized by the Ministry of Economy and Budget Planning of Kazakhstan, held on 11-12 March 2009.  The theme of the forum was “Economic Security in Eurasia in the System of Global Risks”. The forum consisted of 2 parts: first day was plenary session which was opened by the key note speech of the president of the country Nursultan Nazarbayev, there followed two noble prize winners (R.Mundell, E.Phelps), ex-head of European Bank of Reconstruction and Development, President of IDB and Saudi Finance Minister; the second day of the Forum was divided into two panel discussions: Islamic and Conventional. Read the rest of this post »

ZAKAT, PAJAK DAN ASET MUSLIM DITANGAN KORPORASI DAN LINTAH DARAT PERBANKAN

Posted March 28, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat, Esoteric Deviation In Islam

air-bersih-kapitalis

Hari ini di pojok koran the jakarta post halaman 10 (pojok kanan bawah) terlihat gambar duta besar amerika cameron hume, minum air  (dringking station) bersama seorang anak sekolah dasar daerah ancol- jakarta utara, yang juga di sponsori oleh Freeport dan USAID – aman tirta, sungguh menyedihkan! air bersih saja pemerintah kita tidak bisa menyediakan untuk warganya, pemerintah terus menjadi makelar, air bersih sekarang dikuasai oleh korporasi macam aqua, ades dan air botol lainnya, sedangkan disatu sisi pemerintah-busuk ini terus menggenjot pajak-pajak tak bertepi yang diakibatkan negara (fiscal state) ini menjadi unit-unit penghutang kepada perbankan-lintah darat internasional semacam IMF, WORLD BANK, ADB dan sebagainya, lalu kemana uang-uang hasil pajak tersebut. Read the rest of this post »

German Muslim Woman Recognize Dinar-Dirham – Golden Dream

Posted March 27, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

azizah-with-dinar

Claudia Seise is an independent writer and researcher with focus on Islam and art in Southeast Asia. She obtained her Bachelor Degree from the Humboldt University of Berlin, Germany in Asian and African Studies with focus on Southeast Asia. She has been writing for various magazines and newspapers, among others: Südostasien Magazine, Visual Arts Magazine, and Jakarta Post and has published a book on women’s micro-businesses in Indonesia. She currently lives and works in Yogyakarta, Indonesia. (report from www.islamhariini.org) Read the rest of this post »

Dinar-Dirham Di STEI-HAMFARA (Jogjakarta)

Posted March 27, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

taufik_with-dirham

Ternyata Dinar-Dirham juga sudah dikenal di STEI-HAMFARA oleh sebagian kalangan pengajarnya di Jogjakarta dimana islamhariini.org bertemu dengan salah satu dosen sekolah tersebut, sebut saja namanya Taufik, menjelaskan bahwa dia bersama teman-teman dosen lainnya sangat mendukung kembalinya keuangan islam berbasis dinar-dirham begitu pula kampus tersebut memperjuangakan kembalinya dinar-dirham (muamalat) ini dalam bentuk pengkajian keuangan islam yang terus digulirkan.

Menurut Taufik STEI-HAMFARA mempunyai keseriusan dalam memulai perjuangan menegakkan urusan ini, kami sempat menjelaskan juga kepada dia bahwa langkah awal adalah mudah untuk memulai ini semua yakni dengan memililki dinar atau dirhamnya sehingga lebih efektif dalam menyampaikan kepada khalayak, dengan kata lain kita dahulu yang harus mengamalkannya, tak lupa kami juga sampaikan bahwa awal mulanya urusan ini adalah dengan berdzikir kepada Allah.

Mereka juga berencana untuk membuka wakala yang  tentunya perlu di dukung oleh master wakala nusantara dan segenap komunitas dinar-dirham. masya Allah laquwatta ila billah.

Pelukis Di Jogjakarta Memakai Dinar

Posted March 17, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

aska_dinar1

MADINAH – Masyarakat Dinar Hari Ini
Seorang Pelukis Jogja bernama Aska telah mulai menyimpan dinar sebagai investasi dan perlindungan hartanya karena dia telah menyadari pentingnya hal ini.

Ketika islamhariini menemui Aska di studionya dan berbincang-bincang mengenai berbagai hal termasuk dinar-dirham, dia menyampaikan bahwa dia akan mengadakan pameran tunggalnya di Bali pada bulan Juni 2009, dan lukisan-lukisan tersebut akan dijual dalam dinar, lukisan aska bertema optik, sebuah gaya lukisan yang jarang hari ini. sungguh suatu yang luarbiasa dinar-dirham tidak hanya di simpan saja tapi telah mulai dipakai dalam alat transaksi bebas hari ini dalam berbagai lapisan masarakat dan profesi, semoga makin banyak masyarakat yang sadar akan permaianan riba (sistem perbankan dan uang kertas) semoga Allah memberi kekuatan kepada muslim di Nusantara untuk kembali segera mengamalkan ini dalam transaksi hidup hari ini yang bebas riba. amin

Sticker Resmi Dinarfirst-mobile dinar dan Welcome Dinar-Dirham

Posted February 25, 2009 by fuqara
Categories: Dinar-Dirham and Muamalat

sticker_dinarfirst

Assalamualaikum kepada seluruh muslim dan non muslim pengguna dinar-dirham, di atas ini adalah sebuah tanda resmi (sticker) yang akan segera di keluarkan oleh ribat jakarta dan master wakala yang bertujuan mempermudah orang-orang untuk dapat segera menggunakan dinar-dirhamnya dalam muamalat sehari-hari.

dinarfirst_inhandphone1

*segera diluncurkan dinarfirst-mobile exchange system. its dinar in your hand! easy to use and safe.